Tuesday 17 February 2015

PENGEMBANGAN SUBJECT SPECIFIC PEDAGOGY (SSP) SILABUS INTEGRATED SCIENCE


PENGEMBANGAN SUBJECT SPECIFIC PEDAGOGY (SSP)
SILABUS INTEGRATED SCIENCE



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Pendahuluan
Dari tahun ke tahun, pemerintah Indonesia khususnya kementrian pendidikan Indonesia beserta jajarannya selalu berupaya untuk memperbaiki pendidikan di Indonesia. Perbaikan system pendidikan ini tidak hanya dalam skala makro saja, melainkan pemerintah kini mulai memperhatikan permasalahan mikro. Secara garis besar, permasalahan yang paling utama dialami pendidikan Indonesia adalah mengenai mutu pendidikan. Berdasarkan hasil laporan, mutu pendidikan di Indonesia memang masih belum memuaskan. Oleh karena itu perlu diadakan upaya dalam meningkatkan mutu pendidikan Indonesia dalam segala aspek.

Beberapa langkah yang dilakukan oleh pemerintah dalam upaya memperbaiki mutu pendidikan Indonesia adalah dengan membuat kurikulum yang dirancang agar sesuai dengan karakter pendidikan di Indonesia. Tidak hanya unsur budaya dan letak geografis yang dijadikan acuan dalam pengembangan kurikulum. Pengembangan kurikulum juga didasarkan pada kemampuan suatu daerah dalam melengkapi sarana dan prasarana yang menunjang proses belajar mengajar guna memenuhi tujuan dalam upaya perbaikan mutu pendidikan Indonesia.

Perkembangan dunia yang semakin pesat menuntut pemerintah Indonesia menyiapkan amunisi guna menghadapi tantangan global. Langkah yang paling cocok untuk menjawab tantangan global tersebut adalah dengan memperbaiki sumber daya manusia yang dimiliki Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian, sumber daya manusia di Indonesia masih dikategorikan dalam tingkat yang redah. Upaya peningkatan sumber daya manusia hanya bisa dilakukan dengan jalan pendidikan.

Melakukan pendidikan untuk mendidik SDM agar mampu bersaing di persaingan global memang tidak boles asal-asalan. Tidak cukup hanya dengan mengembangkan kurikulum saja. Perlu adanya sebuah pembaharuan dalam personal para pengajar. Sebuah gemblengan bagi para guru untuk mampu memberikan motivasi dan ilmu yang dimiliki kepada peserta didik agar termotivasi dalam belajar. Bukan hanya sekedar motivasi, melainkan ilmu yang dikirim dari guru harus dapat diterima oleh peserta didik yang nantinya akan digunakan untuk mengembangkan bakat yang dimiliki guna menjawab tantangan global.

Dalam melakukan pengajaran atau pembelajaran seorang guru juga tidak boleh asal mengajar untuk membuat kepala sekolah senang dan gajipun datang. Diperlukan sebuah aturan main dalam melakukan pembelajaran. Aturan yang dibuat oleh pemerintah yang kemudian dikembangkan sendiri oleh para pengajar disesuaikan dengan kondisi siswa dan harus dipatuhi oleh pengajar itu sendiri.

Agar hal-hal diatas dapat tercapa, maka perlu dilakukan pengembang Subject Specific Pedagogy (SSP) yang merupakan pengemasan materi bidang studi menjadi seperangkat pembelajaran yang komprehensif dan mendidik. SSP terdiri dari lima komponen dasar yaitu silabus, RPP, buku siswa, LKS, dan lembar penilaian.

B.     Rumusan Masalah
Adapun beberapa rumusan masalah yang dibuat agar makalah ini menjadi lebih tararah dalam pembahasannya, yaitu:
1.      Apa yang dimaksud dengan SSP itu?
2.      Apa yang dimaksud dengan Silabus?
3.      Bagaimana cara mengembangkan silabus yang benar?

                                                    
C.    Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka tujuan yang ingin dicapai dari pembuatan makala ini adalah:
1.      Mengetahui apa yang dimaksud dengan SSP
2.      Mengetahui apa yang dimaksud dengan Silabus
3.      Mengetahui bagaimana cara mengembangkan Silabus


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Subject Specific Pedagogy (SSP)
Subject Specific Pedagogy (SSP) yang merupakan pengemasan materi bidang studi menjadi seperangkat pembelajaran yang komprehensif dan mendidik. SSP terdiri dari lima komponen dasar yaitu silabus, RPP, buku siswa, LKS, dan lembar penilaian.
Landasan hukum dalam mengembangkan SSP sesuai dengan PP No.19 Tahun 2005 pasal 17 ayat 2 yang berbunyi sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standart kompetensi lulusan dibawah supervise dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dan departemen yang mengenai urusan pemerintahan dibidang agama untuk MI, MTS, MA, MAK.
Perencanaan pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksaan pembelajara yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.

B.     SILABUS
1.      Pengertian Silabus
      Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
      Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.
      Silabus berisikan komponen pokok yang dapat menjawab pertanyaan berikut.:
  1. Kompetensi yang akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran
  2. kegiatan yang harus dilakukan untuk menanamkan / membentuk kompetensi tersebut
  3. upaya yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki peserta didik
      Silabus bermanfaat sebagai pedoman sumber pokok dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, mulai dari pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian.

  1. Prinsip Pengembangan Silabus
-          Ilmiah . Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
-          Relevan.  Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
-          Sistematis. Komponen-komponen silabus  saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
-          Konsisten. Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
-          Memadai.  Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
-          Aktual dan Kontekstual.  Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
-          Fleksibel.  Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
-          Menyeluruh.  Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

  1. Unit Waktu Silabus
a.       Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan d tingkat  satuan pendidikan.
b.      Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
c.       Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus  sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata  pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk  SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan  satuan kompetensi.

  1. Pengembang Silabus
            Pengembangan silabus  dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
a.       Disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah dan lingkungannya.
b.      Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut.
c.       Di SD/MI semua guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait.
d.      Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
e.       Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.

  1.  Komponen-Komponen Silabus
            Silabus dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan terdiri dari beberapa komponen, sebagai berikut.
a.       Standar Kompetensi Mata Pelajaran
      Standar kompetensi mata pelajaran adalah batas dan arah kemampuan yang harus dimiliki dan dapat dilakukan oleh peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran suatu mata pelajaran tertentu, kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan siswa untuk suatu mat pelajaran, kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang harus dimiliki siswa, kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam dalam suatu mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi terdapat dalam Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
b.      Kompetensi Dasar
      Kompetensi dasar adalah kemampuan minimal pada tiap mata pelajaran yang harus dicapai siswa. Kompetensi dasar dalam silabus berfungsi untuk mengarahkan guru mengenai target yang harus dicapai dalam pembelajaran.Misalnya, mampu menyelesaikan diri dengan lingkungan dan sebagainya.Kompetensi Dasar terdapat dalam Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
c.        Hasil Belajar
      Hasil belajar adalah kemampuan siswa dalam memenuhi suatu tahapan pencapaian pengalaman belajar dalam suatu kompetensi dasar.Hasil belajar dalam silabus berfungsi sebagai petunjuk tentang perubahan perilaku yang akan dicapai oleh siswa sehubungan dengan kegiatan belajar yang dilakukan, sesuai dengan kompetensi dasar dan materi standar yang dikaji.Hasil belajar bisa berbentuk pengetahuan, keterampilan,maupun sikap.
d.      Indikator Hasil Belajar
      Indikator hasil belajar adalah ciri penanda ketercapain kompetensi dasar.Indikator dalam silabus berfungsi sebagai tanda-tanda yang menunjukkan terjadinya perubahan perilaku pda diri siswa.Tanda-tanda ini lebih spesifik dan lebih dapat diamati dalam diri siswa, target kompetensi dasar tersebut sudah terpenuhi atau tercapai.
e.       Materi Pokok
      Materi pokok adalah pokok-pokok materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana pencapaian kompetensi dasar dan yang akan dinilai dengan menggunakan instrumen penilaian yang disusun berdasarkan indikator  pencapaian belajar.Secara umum  materi pokok dapat diklasifikasikan menjadi empat jenis,yaitu  fakta,konsep,prisip,dan prosedur.
f.       Kegiatan Pembelajaran
      Kegiatan pembelajaran adalah bentuk atau pola umum kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan.Strategi pembelajaran meliputi kegiatan  tatap muka dan non tatap muka (pengalaman belajar).
g.      Alokasi Waktu
      Alokasi waktu adalah waktu yang diperlukan untuk menguasai masing-masing kompetensi dasar.
h.      Adanya Penilaian
      Penilaian adalah jenis, bentuk, dan instrumen yang digunakan untuk mengetahui atau mengukur  keberhasilan belajar siswa.
i.        Sarana dan Sumber Belajar
      Sarana dan sumber belajar adalah sarana dan sumber belajar yang digunakan dalam proses belajar mengajar.

  1. Langkah-langkah Pengembangan Silabus
            Sebagaimana telah dikemukakan dalam uraian sebelumnya Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.  Silabus  merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Mengembangkan silabus dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut:

a.       Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran  sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan  memperhatikan hal-hal berikut:
-          urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan  materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi;
-          keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
-          keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata  pelajaran.

b.      Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
      Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
-          potensi peserta didik;
-          relevansi dengan karakteristik daerah,
-          tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
-          kebermanfaatan bagi peserta didik;
-          struktur keilmuan;
-          aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
-          relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
-          alokasi waktu.

c.       Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
      Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan,  dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar.  Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
-          Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
-          Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
-          Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
-          Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.

d.      Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
      Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
      Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

e.       Penentuan Jenis Penilaian
      Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
      Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
ü  Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
ü  Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
ü  Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
ü  Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
ü  Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.

f.       Menentukan Alokasi Waktu
      Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.  Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.

g.      Menentukan Sumber Belajar
      Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
      Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.














BAB III
PENUTUP
A.    SIMPULAN
Silabus merupakan sebuah rencana pembelajaran pada seuatu kelompok mata pelajaran tertentu yang mencakup standart kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, kegiatan pembelajaran, indicator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber ajar. Pengembangan silabus harus berpedoman pada beberapa unsur dibawah ini
-          Ilmiah
-          Relevan
-          Sistematis
-          Konsisten
-          Memadai
-          Actual dan konstektual
-          Fleksibel
-          Menyeluruh

B.     SARAN
Pengembangan dan pembuataan Silabus hendaknya dapat memudahkan guru dalam melakukan proses pembelajaran. Karena tujuan pembuatan silabus adalah untuk merancang sebuah pembelajaran yang menyenangkan. Sebaiknya dalam membuat silabus semua tim penyusun melakukan observasi pada lingkungan target pelaksaan silabus itu akan dilaksanakan. Karena hanya dengan mengetahui bagaimana kondisi lingkungan belajar dan interaksinya, sebuah rencana pembelajaran dapat disusun sebaik mungkin.

C.      Diskusi
1.    Apa definisi dari pedagogi?
     Jawab: ialah kajian mengenai pengajaran, khususnya pengajaran dalam pendidikan formal. Dengan kata lain, ia adalah sains dan seni mengenai cara mengajar di sekolah. Secara umumnya pedagogi merupakan mata pelajaran yang wajib bagi mereka yang ingin menjadi guru di sekolah. Sebagai satu bidang kajian yang luas, pedagogi melibatkkan kajian mengenai proses pengajaran dan pembelajaran, pengurusan bilik darjah, organisasi sekolah dan juga interaksi guru-pelajar.

Dari segi etimologinya, perkataan Pedagogi datangnya daripada bahasa Yunani paidagogos, hamba yang menghantar dan mengambil budak-budak pergi balik dari sekolah. (lihat Paideia.) Perkataan “paida” merujuk kepada kanak-kanak, yang menjadikan sebab kenapa sebahagian orang cenderung membezakan antara pedagogi (mengajar kanak-kanak) dan andragogi (mengajar orang dewasa). Perkataan Yunani untuk pedagogi, pendidikan, adalah digunakan dengan lebih meluas, dan seringkali kedua-duanya boleh ditukar guna.
2.    Bagaimana mengembangkan RPP dengan berbagai bidang ilmu?
Jawab: Dalam mengembangkan RPP dan silabus dengan berbagai bidang ilmu, yang harus diperhatikan ialah kompetensi dasar yang akan dimasukkan dalam RPP. Pengembangan kurikulum dengan menyatukan berbagai bidang ilmu memang sulit, perlu memilah-milah mana KD yang cocok pada bab yang akan disampaikan. Jadi mengembangakan RPP dengan menyatukan berbagai bidang ilmu tidak harus sesuai dengan urutan bab yang tercantum dalam buku, pilihlah mana KD yang sesuai.
3.    Mana yang lebih penting antara RPP atau menyatunya guru dengan siswa?
Jawab: antara rpp dan menyatunya guru dan siswa semuanya adalah unsur penting dalam sebuah proses pembelajaran. Seorang guru meskipun yang sudah lama mengajar, membutuhkan sebuah perencaan mengenai apa yang akan disampaikannya nanti saat berdiri di depan kelas. Mengapa seorang pengajar meskipun yang sudah lama mengajar masih membutuhkan sebuah perencanaan? Hal ini dikarenakan kondisi dan interaksi siswa dikelas berbeda-beda. Pembuatan RPP juga berjuan untuk membuat atau merancang suatu proses pembelajaran yang dapat mendekatkan seorang guru dengan siswa agar materi yang disampaikan mudah diterima oleh siswa.
DAFTAR PUSTAKA

Fogarty, Robin. 1991. “How to Integrate the Curricula”. United States of  
          America: IRI/Skylight Publishing, Inc.
IUPAP: The Importance of Physics to Society.
KOMPETENSI DASAR Sekolah Menengah Pertama (SMP)/ Madrasah          
           Tsanawiyah (MTs) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN 
           KEBUDAYAAN 2013.
KOMPETENSI DASAR Sekolah Menengah Atas (SMA) / Madrasah Aliyah (MA) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2013.
Suprayekti, dkk. 2003. Pembaharuan Pembelajaran di SD. Jakarta: Universitas Terbuka.
Trianto. 2010. Model Pembelajaran Terpadu. Jakarta: Bumi Aksara.


No comments:

Post a Comment

RAMADHAN PRODUKTIF DI KAMPUS

RAMADHAN PRODUKTIF DI KAMPUS, Cerita Kegiatan Bulan Ramadhan di Kampus Uny Saipuddin Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta ...