PENGEMBANGAN
SUBJECT SPECIFIC PEDAGOGY (SSP)
SILABUS INTEGRATED SCIENCE
BAB I
PENDAHULUAN
A. Pendahuluan
Dari tahun ke tahun, pemerintah Indonesia
khususnya kementrian pendidikan Indonesia beserta jajarannya selalu berupaya
untuk memperbaiki pendidikan di Indonesia. Perbaikan system pendidikan ini
tidak hanya dalam skala makro saja, melainkan pemerintah kini mulai
memperhatikan permasalahan mikro. Secara garis besar, permasalahan yang paling
utama dialami pendidikan Indonesia adalah mengenai mutu pendidikan. Berdasarkan
hasil laporan, mutu pendidikan di Indonesia memang masih belum memuaskan. Oleh
karena itu perlu diadakan upaya dalam meningkatkan mutu pendidikan Indonesia
dalam segala aspek.
Beberapa langkah
yang dilakukan oleh pemerintah dalam upaya memperbaiki mutu pendidikan
Indonesia adalah dengan membuat kurikulum yang dirancang agar sesuai dengan
karakter pendidikan di Indonesia. Tidak hanya unsur budaya dan letak geografis
yang dijadikan acuan dalam pengembangan kurikulum. Pengembangan kurikulum juga
didasarkan pada kemampuan suatu daerah dalam melengkapi sarana dan prasarana
yang menunjang proses belajar mengajar guna memenuhi tujuan dalam upaya
perbaikan mutu pendidikan Indonesia.
Perkembangan dunia
yang semakin pesat menuntut pemerintah Indonesia menyiapkan amunisi guna
menghadapi tantangan global. Langkah yang paling cocok untuk menjawab tantangan
global tersebut adalah dengan memperbaiki sumber daya manusia yang dimiliki
Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian, sumber daya manusia di Indonesia masih
dikategorikan dalam tingkat yang redah. Upaya peningkatan sumber daya manusia
hanya bisa dilakukan dengan jalan pendidikan.
Melakukan pendidikan
untuk mendidik SDM agar mampu bersaing di persaingan global memang tidak boles
asal-asalan. Tidak cukup hanya dengan mengembangkan kurikulum saja. Perlu
adanya sebuah pembaharuan dalam personal para pengajar. Sebuah gemblengan bagi
para guru untuk mampu memberikan motivasi dan ilmu yang dimiliki kepada peserta
didik agar termotivasi dalam belajar. Bukan hanya sekedar motivasi, melainkan
ilmu yang dikirim dari guru harus dapat diterima oleh peserta didik yang
nantinya akan digunakan untuk mengembangkan bakat yang dimiliki guna menjawab
tantangan global.
Dalam melakukan pengajaran atau pembelajaran
seorang guru juga tidak boleh asal mengajar untuk membuat kepala sekolah senang
dan gajipun datang. Diperlukan sebuah aturan main dalam melakukan pembelajaran.
Aturan yang dibuat oleh pemerintah yang kemudian dikembangkan sendiri oleh para
pengajar disesuaikan dengan kondisi siswa dan harus dipatuhi oleh pengajar itu
sendiri.
Agar hal-hal diatas dapat tercapa, maka perlu
dilakukan pengembang Subject Specific Pedagogy (SSP) yang merupakan pengemasan
materi bidang studi menjadi seperangkat pembelajaran yang komprehensif dan
mendidik. SSP terdiri dari lima komponen dasar yaitu silabus, RPP, buku siswa,
LKS, dan lembar penilaian.
B. Rumusan Masalah
Adapun beberapa rumusan masalah yang
dibuat agar makalah ini menjadi lebih tararah dalam pembahasannya, yaitu:
1.
Apa yang dimaksud dengan SSP itu?
2.
Apa yang dimaksud dengan Silabus?
3.
Bagaimana cara mengembangkan silabus yang benar?
C. Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka
tujuan yang ingin dicapai dari pembuatan makala ini adalah:
1.
Mengetahui apa yang dimaksud dengan SSP
2.
Mengetahui apa yang dimaksud dengan Silabus
3.
Mengetahui bagaimana cara mengembangkan Silabus
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Subject Specific Pedagogy (SSP)
Subject
Specific Pedagogy (SSP) yang merupakan pengemasan materi bidang studi menjadi
seperangkat pembelajaran yang komprehensif dan mendidik. SSP terdiri dari lima
komponen dasar yaitu silabus, RPP, buku siswa, LKS, dan lembar penilaian.
Landasan
hukum dalam mengembangkan SSP sesuai dengan PP No.19 Tahun 2005 pasal 17 ayat 2
yang berbunyi sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah,
mengembangkan kurikulum satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka
dasar kurikulum dan standart kompetensi lulusan dibawah supervise dinas
kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA,
dan SMK, dan departemen yang mengenai urusan pemerintahan dibidang agama untuk
MI, MTS, MA, MAK.
Perencanaan
pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksaan pembelajara yang memuat
sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber
belajar, dan penilaian hasil belajar.
B.
SILABUS
1.
Pengertian Silabus
Silabus adalah
rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang
mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan
kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Silabus
merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran,
pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.
Silabus
berisikan komponen pokok yang dapat menjawab pertanyaan berikut.:
- Kompetensi yang akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran
- kegiatan yang harus dilakukan untuk menanamkan / membentuk kompetensi tersebut
- upaya yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki peserta didik
Silabus bermanfaat sebagai pedoman sumber
pokok dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, mulai dari pembuatan
rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan
sistem penilaian.
- Prinsip Pengembangan Silabus
-
Ilmiah . Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam
silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
-
Relevan. Cakupan,
kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai
dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual
peserta didik.
-
Sistematis. Komponen-komponen
silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
-
Konsisten. Adanya hubungan
yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi
pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
-
Memadai. Cakupan
indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem
penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
-
Aktual dan Kontekstual. Cakupan
indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem
penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam
kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
-
Fleksibel. Keseluruhan
komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta
dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
-
Menyeluruh. Komponen
silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
- Unit Waktu Silabus
a.
Silabus mata pelajaran disusun
berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran
selama penyelenggaraan pendidikan d tingkat satuan pendidikan.
b.
Penyusunan silabus memperhatikan
alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata
pelajaran lain yang sekelompok.
c.
Implementasi pembelajaran per
semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi
dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang
tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk SMK/MAK menggunakan
penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.
- Pengembang Silabus
Pengembangan
silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok
dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata
Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
a. Disusun secara
mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik
siswa, kondisi sekolah dan lingkungannya.
b. Apabila guru
mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus
secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok
guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh
sekolah tersebut.
c. Di SD/MI semua
guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara
bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara
bersama oleh guru yang terkait.
d. Sekolah yang
belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan
sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus
yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
e. Dinas
Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk
sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya
masing-masing.
- Komponen-Komponen Silabus
Silabus
dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan terdiri dari beberapa komponen,
sebagai berikut.
a. Standar Kompetensi Mata Pelajaran
Standar
kompetensi mata pelajaran adalah batas dan arah kemampuan yang harus dimiliki
dan dapat dilakukan oleh peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran
suatu mata pelajaran tertentu, kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan
siswa untuk suatu mat pelajaran, kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang
harus dimiliki siswa, kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam dalam
suatu mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi terdapat dalam Permen Diknas
Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
b. Kompetensi Dasar
Kompetensi
dasar adalah kemampuan minimal pada tiap mata pelajaran yang harus dicapai
siswa. Kompetensi dasar dalam silabus berfungsi untuk mengarahkan guru mengenai
target yang harus dicapai dalam pembelajaran.Misalnya, mampu menyelesaikan diri
dengan lingkungan dan sebagainya.Kompetensi Dasar terdapat dalam Permen Diknas
Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
c. Hasil Belajar
Hasil
belajar adalah kemampuan siswa dalam memenuhi suatu tahapan pencapaian
pengalaman belajar dalam suatu kompetensi dasar.Hasil belajar dalam silabus
berfungsi sebagai petunjuk tentang perubahan perilaku yang akan dicapai oleh
siswa sehubungan dengan kegiatan belajar yang dilakukan, sesuai dengan
kompetensi dasar dan materi standar yang dikaji.Hasil belajar bisa berbentuk
pengetahuan, keterampilan,maupun sikap.
d. Indikator Hasil Belajar
Indikator
hasil belajar adalah ciri penanda ketercapain kompetensi dasar.Indikator dalam
silabus berfungsi sebagai tanda-tanda yang menunjukkan terjadinya perubahan
perilaku pda diri siswa.Tanda-tanda ini lebih spesifik dan lebih dapat diamati
dalam diri siswa, target kompetensi dasar tersebut sudah terpenuhi atau
tercapai.
e. Materi Pokok
Materi pokok
adalah pokok-pokok materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana pencapaian
kompetensi dasar dan yang akan dinilai dengan menggunakan instrumen penilaian
yang disusun berdasarkan indikator pencapaian belajar.Secara umum materi pokok dapat
diklasifikasikan menjadi empat jenis,yaitu fakta,konsep,prisip,dan
prosedur.
f. Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran adalah bentuk atau pola umum kegiatan pembelajaran yang akan
dilaksanakan.Strategi pembelajaran meliputi kegiatan tatap muka dan non
tatap muka (pengalaman belajar).
g. Alokasi Waktu
Alokasi
waktu adalah waktu yang diperlukan untuk menguasai masing-masing kompetensi
dasar.
h. Adanya Penilaian
Penilaian
adalah jenis, bentuk, dan instrumen yang digunakan untuk mengetahui atau
mengukur keberhasilan belajar siswa.
i.
Sarana dan
Sumber Belajar
Sarana dan
sumber belajar adalah sarana dan sumber belajar yang digunakan dalam proses
belajar mengajar.
- Langkah-langkah Pengembangan Silabus
Sebagaimana
telah dikemukakan dalam uraian sebelumnya Silabus adalah rencana pembelajaran
pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar
kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, indikator, penilaian,
alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan
penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi
untuk penilaian. Mengembangkan silabus dilakukan melalui langkah-langkah
sebagai berikut:
a. Mengkaji Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata
pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan
memperhatikan hal-hal berikut:
-
urutan berdasarkan hierarki konsep
disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu
sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi;
-
keterkaitan antara standar kompetensi
dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
-
keterkaitan antara standar kompetensi
dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
b.
Mengidentifikasi Materi
Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi
materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan
mempertimbangkan:
-
potensi peserta didik;
-
relevansi dengan karakteristik daerah,
-
tingkat perkembangan fisik,
intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
-
kebermanfaatan bagi peserta didik;
-
struktur keilmuan;
-
aktualitas, kedalaman, dan keluasan
materi pembelajaran;
-
relevansi dengan kebutuhan peserta didik
dan tuntutan lingkungan; dan
-
alokasi waktu.
c.
Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan
proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik
dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka
pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat
terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan
berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang
perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan
kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
-
Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan
kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses
pembelajaran secara profesional.
-
Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang
harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi
dasar.
-
Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai
dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
-
Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal
mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar
siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.
d.
Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian
kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan
karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah
dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
e.
Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian
pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis
maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya
berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian
diri.
Penilaian
merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan
data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara
sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
ü
Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
ü
Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu
berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses
pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
ü
Sistem yang direncanakan adalah sistem
penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih,
kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah
dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
ü
Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan
tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya,
program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah
kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah
memenuhi kriteria ketuntasan.
ü
Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman
belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran
menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan
baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun
produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang
dibutuhkan.
f.
Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan
alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu
efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan
jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat
kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam
silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang
dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
g.
Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar
adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan
pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta
lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan
pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
BAB III
PENUTUP
A.
SIMPULAN
Silabus merupakan sebuah rencana pembelajaran pada seuatu kelompok
mata pelajaran tertentu yang mencakup standart kompetensi, kompetensi dasar,
materi pokok, kegiatan pembelajaran, indicator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber ajar. Pengembangan silabus harus berpedoman pada beberapa unsur dibawah
ini
-
Ilmiah
-
Relevan
-
Sistematis
-
Konsisten
-
Memadai
-
Actual
dan konstektual
-
Fleksibel
-
Menyeluruh
B.
SARAN
Pengembangan dan pembuataan Silabus hendaknya dapat memudahkan guru
dalam melakukan proses pembelajaran. Karena tujuan pembuatan silabus adalah
untuk merancang sebuah pembelajaran yang menyenangkan. Sebaiknya dalam membuat
silabus semua tim penyusun melakukan observasi pada lingkungan target pelaksaan
silabus itu akan dilaksanakan. Karena hanya dengan mengetahui bagaimana kondisi
lingkungan belajar dan interaksinya, sebuah rencana pembelajaran dapat disusun
sebaik mungkin.
C.
Diskusi
1. Apa definisi dari pedagogi?
Jawab: ialah kajian mengenai pengajaran, khususnya
pengajaran dalam pendidikan formal. Dengan kata lain, ia adalah sains dan seni
mengenai cara mengajar di sekolah. Secara umumnya pedagogi merupakan mata
pelajaran yang wajib bagi mereka yang ingin menjadi guru di sekolah. Sebagai
satu bidang kajian yang luas, pedagogi melibatkkan kajian mengenai proses
pengajaran dan pembelajaran, pengurusan bilik darjah, organisasi sekolah dan
juga interaksi guru-pelajar.
Dari segi etimologinya, perkataan Pedagogi datangnya daripada bahasa
Yunani paidagogos, hamba yang menghantar dan mengambil budak-budak pergi balik
dari sekolah. (lihat Paideia.) Perkataan “paida” merujuk kepada kanak-kanak,
yang menjadikan sebab kenapa sebahagian orang cenderung membezakan antara
pedagogi (mengajar kanak-kanak) dan andragogi (mengajar orang dewasa).
Perkataan Yunani untuk pedagogi, pendidikan, adalah digunakan dengan lebih
meluas, dan seringkali kedua-duanya boleh ditukar guna.
2. Bagaimana mengembangkan RPP dengan berbagai bidang ilmu?
Jawab: Dalam mengembangkan RPP dan silabus dengan
berbagai bidang ilmu, yang harus diperhatikan ialah kompetensi dasar yang akan
dimasukkan dalam RPP. Pengembangan kurikulum dengan menyatukan berbagai bidang
ilmu memang sulit, perlu memilah-milah mana KD yang cocok pada bab yang akan
disampaikan. Jadi mengembangakan RPP dengan menyatukan berbagai bidang ilmu
tidak harus sesuai dengan urutan bab yang tercantum dalam buku, pilihlah mana
KD yang sesuai.
3. Mana yang lebih penting antara RPP atau menyatunya guru dengan siswa?
Jawab: antara rpp dan menyatunya guru dan siswa
semuanya adalah unsur penting dalam sebuah proses pembelajaran. Seorang guru
meskipun yang sudah lama mengajar, membutuhkan sebuah perencaan mengenai apa
yang akan disampaikannya nanti saat berdiri di depan kelas. Mengapa seorang
pengajar meskipun yang sudah lama mengajar masih membutuhkan sebuah
perencanaan? Hal ini dikarenakan kondisi dan interaksi siswa dikelas
berbeda-beda. Pembuatan RPP juga berjuan untuk membuat atau merancang suatu proses
pembelajaran yang dapat mendekatkan seorang guru dengan siswa agar materi yang
disampaikan mudah diterima oleh siswa.
DAFTAR PUSTAKA
Fogarty, Robin. 1991. “How to Integrate the Curricula”. United States of
America: IRI/Skylight Publishing, Inc.
IUPAP: The Importance of Physics to
Society.
KOMPETENSI DASAR
Sekolah Menengah Pertama (SMP)/ Madrasah
Tsanawiyah (MTs) KEMENTERIAN
PENDIDIKAN DAN
KEBUDAYAAN 2013.
KOMPETENSI DASAR Sekolah Menengah Atas (SMA) / Madrasah Aliyah (MA) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2013.
Suprayekti, dkk. 2003. Pembaharuan
Pembelajaran di SD. Jakarta: Universitas Terbuka.
Trianto.
2010. Model Pembelajaran Terpadu.
Jakarta: Bumi Aksara.
No comments:
Post a Comment