Saturday, 5 December 2015

PENILAIAN PENCAPAIAN KOMPETENSI SIKAP

PENILAIAN PENCAPAIAN KOMPETENSI SIKAP

Evaluasi Pembelajaran


A.    Cakupan Penilaian Sikap
Penilaian sikap berdasarkan kurikulum 2013 ada dua jenis, yaitu sikap spiritual dan sikap social
·         Sikap spiritual, penilaian terhadap peserta didik berkaitan dengan iman dan taqwa
·         Sikap social, penilaian terhadap pembentukan sikap peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokrasi, dan bertanggung jawab.
Pada jenjang SMP/MTs penilaian sikap tentang spiritual berdasarkan pada KI – 1 yaitu “menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya”. Sikap social mengacu pada KI – 2 yaitu “Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya”.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa penilaian sikap terhadap peserta didik pada jenjang SMP/MTs dibedakan atas dua aspek yakni aspek spiritual dan social. Penilaian sikap spiritual secara spesifik ditujukan untuk siswa dapat menghargai dan menghayati ajaran agam yang dianut. Penilaian sikap social ditujukan untuk menilai sikap (1) jujur, (2) disiplin, (3) tanggung jawab, (4) toleransi, (5) gotong royong, (6) santun, dan (7) percaya diri.
B.     Perumusan Indikator dan Contoh Indikator
Dalam sistem pendidikan, penilaian ketercapaian kompetensisi siswa mengacu pada indikator.  Oleh karena itu, indikator hendaknya disusun secara jelas dan terstruktur. Dalam konteks penilaian sikap, indikator merupakan tanda-tanda yang muncul dari peserta didik dan dapat diamati oleh observer.
Contoh perumusan indikator dalam penilaian sikap yang dikutip dari Direktorat PSMP, Kemdikbud 2013)
Sikap dan Pengertian
Contoh Indikator
Sikap spiritual

·       Berdoa sebelum dan sesudah menjalankan sesuatu.
·       Menjalankan ibadah tepat waktu.
·       Memberi salam pada saat awal dan akhir presentasi sesuai agama yang dianut.
·       Bersyukur atas nikmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa;
·       Mensyukuri kemampuan manusia dalam mengendalikan diri
Menghargai ajaran agama yang dianut
Sikap sosial

Jujur
Merupakan perilaku dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan

·      Tidak menyontek dalam mengerjakan ujian/ulangan
·      Tidak menjadi plagiat (mengambil/menyalin karya orang lain tanpa menyebutkan sumber)
·      Mengungkapkan perasaan apa adanya
·      Menyerahkan kepada yang berwenang barang yang ditemukan

Disiplin
adalah tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.

·      Datang tepat waktu
·      Patuh pada tata tertib atau aturan bersama/ sekolah
·      Mengerjakan/mengumpulkan tugas sesuai dengan waktu yang ditentukan
·      Mengikuti kaidah berbahasa tulis yang baik dan benar


C.    Teknik dan Bentuk Instrumen
Ada beberapa teknik dan bentuk instrument yang dapat digunakan untuk melakukan penilaian terhadap sikap peserta didik. Beberapa teknik dan bentuk instrument yang dapat digunakan diantaranya:
1.      Teknik Observasi
Teknik observasi merupakan teknik penilaian yang menggunakan indera dalam pelaksanaannya dan dilakukan secara berkelanjutan. Observasi dibedakan menjadi dua jenis, yaitu observasi langsung dan tidak langsung. Observasi langsung adalah pengambilan data yang dilakan oleh peneliti secara langsung terhadap obyek yang sedang diteliti. Observasi tidak langsung merupakan pengambilan data yang dilakukan melalui pihak ke tiga, seperti halnya teman sejawat atau orang tua.
Bentuk instrument observasi secara umum berbentuk daftar cek atau skala penilaian. Pedoman dalam melakukan observasi secara umum harus memuat pertanyaan yang mengarah kepada sikap dan perilaku yang terlihat selama kegiatan observasi. Bentuk pertanyaan yang diajukan pada kegiatan observasi ada dua jenis yaitu pertanyaan positif dan pertanyaan negatif yang disesuaikan dengan penjabaran sikap pada kompetensi inti dan kompetensi dasar. Rentang skala hasil pengamatan yang umum digunakan dalam observasi adalah
a.       Selalu, sering, kadang-kadang, tidak pernah
b.      Sangat baik, baik, cukup baik, kurang baik
Pengambilan data menggunakan teknik observasi sebaiknya juga dilengkapi dengan rubrik agar hasil yang diperoleh terarah dan efektif.  Beberapa saran yang dapat dilakukan agar observasi dapat berjalan efektif dan terarah yaitu:
a.       Dilakukan dengan tujuan jelas dan direncanakan sebelumnya. Perencanaan mencakup indikator atau aspek yang akan diamati dari suatu proses.
b.      Menggunakan pedoman observasi berupa daftar cek atau skala penilaian.
c.       Pencatatan dilakukan selekas mungkin.
d.      Kesimpulan dibuat setelah program observasi selesai dilaksanakan.

2.      Penilaian diri
Penilaian diri merupakan teknik penilaian untuk mengetahui dan mengungkapkan secara jujur tentang kemampuan diri yang dimiliki peserta didik. Penggunaan instrument dan panduan penilaian yang dapat digunakan oleh siswa adalah untuk meminimalisir kemungkinan siswa menjawab tidak sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
Instrumen yang dapat digunakan dalam melakukan penilaian sikap sama seperti halnya instrument yang digunakan dalam pengambilan data menggunakan teknik observasi. Skala yang digunakan dalam penilaian diri adalah skala linkert atau skala semantic differensial. Skala linkert berfungsi untuk mengukur sikap, pendapat, dan persepsi orang pada suatu kelompok.Skala semantic differensial adalah skala yang dapat digunakan untuk mengukur sikap.  Skala semantic differensial berbentuk interval.
Penyusunan lembar penilaian diri setidaknya memenuhi beberapa kriteria dibawah ini;
a.       Pertanyaan tentang pendapat, tanggapan dan sikap, misal : sikap responden terhadap sesuatu hal.
b.      Gunakan kata-kata yang sederhana dan mudah dimengerti oleh responden.
c.       Usahakan pertanyaan yang jelas dan khusus
d.      Hindarkan pertanyaan yang mempunyai lebih dari satu pengertian
e.       Hindarkan pertanyaan yang mengandung sugesti
f.       Pertanyaan harus berlaku bagi semua responden
3.      Penilaian antar peserta didik
Penilaian peserta didik merupakan teknik penilaian yang meminta siswa untuk silang penilaian dengan teman lainnya pada suatu kelas dengan petunjuk penilaian disesuai kompetensi yang ingin dicapai.  Intrumen yang dapat digunakan dalam penilaian ini adalah daftar cek dan skala penilaian dengan teknik sosiometri berbasis kelas.
4.      Jurnal
Jurnal merupakan catatan pendidik yang berupa informasi hasil pengamatan selama melakukan pembelajaran didalam kelas. Aspek yang hendak diteliti pada penilaian jurnal ini adalah kekuatan dan kelemahan peserta didik. Kelebihan yang ada pada penilaian jurnal adalah peristiwa atau kejadian yang ditunjukkan oleh siswa dicatat dengan segera oleh pengajar. Kelemahan dari penilaian jurnal ini adalah reliabilitasnya masih dipertanyakan, karena penilaian ini berdasarkan persepsi pribadi pengajar. Jadi terkadang seorang pengajar masih terbawa rasa emosional dalam menilai kemampuan dan sikap siswa saat berada dalam kelas.  Selain itu, dalam penilaian jurnal ini seorang dituntut untuk lebih mengenal karakteristik masing-masing setiap peserta didik yang ada dalam kelas.
Hal-hal yang diperhatikan dalam pembuatan jurnal penilaian siswa diantaranya:
a.       Catatan atas pengamatan harus obyektif
b.      Pengamatan dilaksanakan secara selektif, catatan yang ditulis adalah hal-hal yang berkaitan dengan kompetensi
c.       Pencatatan harus segera dilakukan
Pedoman umum penskoran jurnal:
a.       Penskoran pada jurnal dapat menggunakan skala likert
b.      Aspek-aspek yang akan diteliti ditentukan oleh guru
c.       Pada masing-masing aspek, guru menentukan indikator yang diamati.
d.      Setiap aspek yang sesuai dengan indikator yang muncul pada diri peserta didik diberi skor 1, sedangkan yang tidak muncul diberi skor 0.
e.       Jumlahkan skor pada masing-masing aspek.
f.       Skor yang diperoleh pada masing-masing aspek kemudian direratakan
g.      Nilai Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K) ditentukan dengan cara menghitung rata-rata skor dan membandingkan dengan kriteria penilaian
Dibawah ini merupakan contoh dalam mengembangkan instrument yang mungkin dapat anda lakukan. Instrumen yang akan dikembangkan hendaknya mengacu pada indikator yang akan diamati.













Contoh template penulisan instrument beserta rubrik dalam aspek spiritual
Petunjuk :
(Berisi petunjuk jelas tentang bagaimana cara mengisi penilaian menggunakan instrument penilaian yang dibuat)
Lembaran ini diisi oleh guru untuk menilai sikap spiritual peserta didik. Berilah tanda cek (v) pada kolom skor sesuai sikap spiritual yang ditampilkan oleh peserta didik, dengan kriteria sebagai berikut :
4 = selalu, apabila selalu melakukan sesuai pernyataan
3 = sering, apabila sering melakukan sesuai pernyataan dan kadang-kadang tidak melakukan
2 = kadang-kadang, apabila kadang-kadang melakukan dan
sering tidak melakukan
1 = tidak pernah, apabila tidak pernah melakukan
(Terdapat nama, dan identitas peserta didik. Tujuannya untuk mempermudah dalam melakukan pendataan dan analisis)

Nama Peserta Didik    : ………………….
Kelas                           : ………………….
Tanggal Pengamatan   : …………………..
Materi Pokok              : …………………..
No.
Aspek Pengamatan
Skor
1.
(Berisikan soal yang diambil dari indikator yang sudah ditetapkan diawal dan mengacu pada KI dan KD )
1
2
3
4
2.
Contoh:
-          Berdoa sebelum dan sesudah melakukan sesuatu
-          Mengucapkan rasa syukur atas karunia Tuhan




Jumlah Skor yang diperoleh





Petunjuk Penskoran:
(Harus ada petunjuk penskoran)
Skor akhir menggunakan skala 1 sampai 4
Perhitungan skor akhir menggunakan rumus :
Contoh :
Skor diperoleh 14, skor maksimal 4 x 5 pernyataan = 20, maka skor akhir : 14/20 𝑥 4=2,8


Sesuai Permendikbud No 81A Tahun 2013 peserta didik memperoleh nilai adalah :
Sangat Baik     : apabila memperoleh skor : 3,33 < skor ≤ 4,00
Baik                 : apabila memperoleh skor : 2,33 < skor ≤ 3,33
Cukup                         : apabila memperoleh skor : 1,33 < skor ≤ 2,33
Kurang            : apabila memperoleh skor: skor ≤ 1,33

D.    Pelaksanaan hasil penelitian
Tahap Pelaksanaan Penilaian kompetensi sikap adalah sebagai berikut:
a.      Pada awal semester, pendidik menginformasikan tentang kompetensi sikap yang akan dinilai yaitu sikap spiritual, jujur, disiplin, tanggungjawab, toleransi, gotong royong, santun atau sopan, atau percaya diri.
b.      Pendidik mengembangkan instrumen penilaian sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan indikator kompetensi sikap yang telah ditetapkan sebelumnya dalam RPP. Bentuk instrumen yang dikembangkan disesuaikan dengan jenis aspek yang akan dinilai dengan demikian pendidik dapat memilih salah satu dari empat bentuk instrumen yang direkomendasikan oleh Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Standar Penilaian Pendidikan yaitu observasi, penilaian diri, penilaian antar teman, dan jurnal.
c.       Pendidik memberi penjelasan tentang kriteria penilaian untuk setiap sikap yang akan dinilai termasuk bentuk instrumen yang akan digunakannya.
d.      Memeriksa dan mengolah hasil penilaian dengan mengacu pada pedoman penskoran dan kriteria penilaian yang telah ditetapkan sebelumnya.
e.       Hasil penilaian diinformasikan kepada masing-masing peserta didik pada setiap akhir pekan dengan tujuan untuk (a) mengetahui kemajuan hasil pengembangan sikapnya, (b) mengetahui kompetensi sikap yang belum dan yang sudah dicapai sesuai kriteria yang ditetapkan, (c) memotivasi peserta didik agar memperbaiki sikap yang masih rendah dan berusaha mempertahankan sikap yang telah baik, dan (d) menjadi bagian refleksi bagi pendidik untuk memperbaiki strategi pengembangan sikap peserta didik di masa yang akan datang.
f.       Tindak lanjut hasil penilaian sikap setiap minggu dijadikan dasar untuk melakukan proses pembinaan dan pengembangan sikap yang disisipkan dalam mata pelajaran yang bersangkutan tanpa harus memperhatikan pencapaian kompetensi dasar terkait dari aspek kompetensi sikap.
g.      Pada akhir semester, setiap skor penilaian harian selama satu semester dibuat grafik perkembangannya dan nilai akhir ditetapkan dari rata-rata nilai kompetensi sikap. Grafik perkembangan digunakan sebagai bahan refleksi proses pembelajaran dan pembinaan sikap. Rata-rata nilai kompetensi sikap diserahkan kepada wali kelas oleh masing-masing pendidik pengampu mata pelajaran sebagai nilai raport

E.     Pengolahan penilaian
Sumber data penilaian sikap berasal dari:
·         Teknik observasi berupa daftar cek yang disertai rubrik.
·         Penilaian diri berupa daftar cek yang disertai rubrik.
·         Penilaian antarpeserta didik berupa daftar cek yang disertai rubrik.
·         Catatan peserta didik berupa jurnal.
Laporan penilaian sikap peserta didik dibuat dalam bentuk nilai kualitatif dan deskripsi dari peserta didik baik satu mata pelajaran maupun antarmata pelajaran. Penjabarannya sebagai berikut:
a.        Nilai kualitatif menggambarkan keadaan peserta didik sesuai dengan 4 kategori yaitu:
1)      Sangat baik (SB)
2)      Baik (B)
3)      Cukup (C)
4)      Kurang (K)
b.      Deskripsi sikap peserta didik untuk setiap mata pelajaran berisi tentang uraian kelebihan sikap peserta didik dan sikap yang masih perlu ditingkatkan.
c.       Deskripsi sikap peserta didik untuk antar mata pelajaran berisi tentang uraian kelebihan sikap peserta didik dan sikap yang masih perlu ditingkatkan secara keseluruhan beserta saran untuk peningkatan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengolahan nilai antara lain:
a.       Pengolahan nilai sikap dilakukan pada akhir kompetensi dasar dan akhir semester.
b.      Pengolahan nilai berdasarkan sikap yang diharapkan sesuai tuntutan kompetensi dasar.
c.       Pengolahan nilai ini bersumber pada nilai yang diperoleh melalui berbagai teknik penilaian .
d.      Menentukan pembobotan yang berbeda untuk setiap teknik penilaian apabila diperlukan, dengan mengutamakan teknik observasi memiliki bobot lebih besar.
e.       Pengolahan nilai akhir semester bersumber pada semua nilai sikap sesuai kompetensi dasar semester bersangkutan.
F.     Manajemen hasil penilaian sikap
a.       Pelaporan penilaian sikap oleh guru dilakukan secara berkala kepada peserta didik, orang tua, dan satuan pendidikan.
b.      Pelaporan kepada peserta didik dilakukan selekas mungkin setelah proses penilaian selesai. Seperti hasil observasi, penilaian diri, penilaian antarpeserta didik, dan jurnal. Pelaporan kepada orang tua peserta didik dapat dilakukan melalui peserta didik, dan orang tua menandatangani hasil penilaian tersebut.
c.       Pelaporan kepada orang tua peserta didik dapat dilakukan secara berkala setiap tengah semester dan akhir semester. Bentuk laporan ini berupa laporan hasil penilaian tengah semester dan buku rapor.
d.      Sesuai prinsip akuntabilitas maka pendidik wajib melakukan dokumentasi proses penilaian secara sistematis, teliti, dan rapi. Dokumentasi proses penilaian dapat berupa:
1) Portofolio yang merupakan kumpulan hasil penilaian peserta didik
2) Soft file data penilaian memanfaatkan TIK.
3) Buku nilai secara terintegrasi antara kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan
e.       Hasil penilaian oleh pendidik dianalisis lebih lanjut untuk mengetahui kemajuan dan kesulitan belajar, dikembalikan kepada peserta didik disertai balikan(feedback) berupa komentar yang mendidik (penguatan) yang dilaporkan kepada pihak terkait dan dimanfaatkan untuk perbaikan pembelajaran.
f.       Program remedial dan pengayaan dilaksanakan sebagai tindak lanjut analisis hasil penilaian. Namun bentuk dan layanan kedua program ini berbeda dengan pencapaian kompetensi pengetahuan dan keterampilan. Bentuk layanan remedial dapat dilakukan melalui kegiatan bimbingan konseling, pembiasaan terprogram, maupun cara yang lain. Kegiatan layanan ini dapat melibatkan guru bimbingan konseling, wali kelas, atau guru lain yang sesuai. Sedangkan program pengayaan dapat dilakukan dengan bentuk tuturial sebaya seperti keteladanan, kerja kelompok, dan kelompok diskusi.




No comments:

Post a Comment

RAMADHAN PRODUKTIF DI KAMPUS

RAMADHAN PRODUKTIF DI KAMPUS, Cerita Kegiatan Bulan Ramadhan di Kampus Uny Saipuddin Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta ...