PENILAIAN PENCAPAIAN
KOMPETENSI SIKAP
A.
Cakupan
Penilaian Sikap
Penilaian
sikap berdasarkan kurikulum 2013 ada dua jenis, yaitu sikap spiritual dan sikap
social
·
Sikap spiritual, penilaian
terhadap peserta didik berkaitan dengan iman dan taqwa
·
Sikap social, penilaian
terhadap pembentukan sikap peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri,
demokrasi, dan bertanggung jawab.
Pada
jenjang SMP/MTs penilaian sikap tentang spiritual berdasarkan pada KI – 1 yaitu
“menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya”. Sikap social mengacu
pada KI – 2 yaitu “Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung
jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan
pergaulan dan keberadaannya”.
Dari
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa penilaian sikap terhadap peserta didik
pada jenjang SMP/MTs dibedakan atas dua aspek yakni aspek spiritual dan social.
Penilaian
sikap spiritual secara spesifik ditujukan untuk siswa dapat menghargai
dan menghayati ajaran agam yang dianut. Penilaian sikap social ditujukan
untuk menilai sikap (1) jujur, (2) disiplin, (3) tanggung jawab, (4) toleransi,
(5) gotong royong, (6) santun, dan (7) percaya diri.
B.
Perumusan
Indikator dan Contoh Indikator
Dalam
sistem pendidikan, penilaian ketercapaian kompetensisi siswa mengacu pada
indikator. Oleh karena itu, indikator
hendaknya disusun secara jelas dan terstruktur. Dalam konteks penilaian sikap,
indikator merupakan tanda-tanda yang muncul dari peserta didik dan dapat
diamati oleh observer.
Contoh perumusan
indikator dalam penilaian sikap yang dikutip dari Direktorat PSMP, Kemdikbud
2013)
Sikap dan Pengertian
|
Contoh Indikator
|
Sikap spiritual
|
· Berdoa sebelum dan sesudah menjalankan sesuatu.
· Menjalankan ibadah tepat waktu.
· Memberi salam pada saat awal dan akhir presentasi sesuai agama
yang dianut.
· Bersyukur atas nikmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa;
· Mensyukuri kemampuan manusia dalam mengendalikan diri
|
Menghargai
ajaran agama yang dianut
|
|
Sikap sosial
|
|
Jujur
Merupakan
perilaku dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan
|
· Tidak menyontek dalam mengerjakan ujian/ulangan
· Tidak menjadi plagiat (mengambil/menyalin karya orang lain tanpa
menyebutkan sumber)
· Mengungkapkan perasaan apa adanya
· Menyerahkan kepada yang berwenang barang yang ditemukan
|
Disiplin
adalah
tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan
dan peraturan.
|
· Datang tepat waktu
· Patuh pada tata tertib atau aturan bersama/ sekolah
· Mengerjakan/mengumpulkan tugas sesuai dengan waktu yang ditentukan
· Mengikuti kaidah berbahasa tulis yang baik dan benar
|
C.
Teknik
dan Bentuk Instrumen
Ada
beberapa teknik dan bentuk instrument yang dapat digunakan untuk melakukan penilaian
terhadap sikap peserta didik. Beberapa teknik dan bentuk instrument yang dapat
digunakan diantaranya:
1.
Teknik
Observasi
Teknik observasi
merupakan teknik penilaian yang menggunakan indera dalam pelaksanaannya dan
dilakukan secara berkelanjutan. Observasi dibedakan menjadi dua jenis, yaitu
observasi langsung dan tidak langsung. Observasi langsung adalah pengambilan
data yang dilakan oleh peneliti secara langsung terhadap obyek yang sedang
diteliti. Observasi tidak langsung merupakan pengambilan data yang dilakukan
melalui pihak ke tiga, seperti halnya teman sejawat atau orang tua.
Bentuk instrument
observasi secara umum berbentuk daftar cek atau skala penilaian. Pedoman dalam
melakukan observasi secara umum harus memuat pertanyaan yang mengarah kepada
sikap dan perilaku yang terlihat selama kegiatan observasi. Bentuk pertanyaan
yang diajukan pada kegiatan observasi ada dua jenis yaitu pertanyaan positif
dan pertanyaan negatif yang disesuaikan dengan penjabaran sikap pada kompetensi
inti dan kompetensi dasar. Rentang skala hasil pengamatan yang umum
digunakan dalam observasi adalah
a. Selalu,
sering, kadang-kadang, tidak pernah
b. Sangat
baik, baik, cukup baik, kurang baik
Pengambilan
data menggunakan teknik observasi sebaiknya juga dilengkapi dengan rubrik agar
hasil yang diperoleh terarah dan efektif.
Beberapa saran yang dapat dilakukan agar observasi dapat berjalan
efektif dan terarah yaitu:
a. Dilakukan
dengan tujuan jelas dan direncanakan sebelumnya. Perencanaan mencakup indikator
atau aspek yang akan diamati dari suatu proses.
b. Menggunakan
pedoman observasi berupa daftar cek atau skala penilaian.
c. Pencatatan
dilakukan selekas mungkin.
d. Kesimpulan
dibuat setelah program observasi selesai dilaksanakan.
2.
Penilaian
diri
Penilaian diri
merupakan teknik penilaian untuk mengetahui dan mengungkapkan secara jujur
tentang kemampuan diri yang dimiliki peserta didik. Penggunaan instrument dan
panduan penilaian yang dapat digunakan oleh siswa adalah untuk meminimalisir
kemungkinan siswa menjawab tidak sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
Instrumen yang dapat digunakan dalam
melakukan penilaian sikap sama seperti halnya instrument yang digunakan
dalam pengambilan data menggunakan teknik observasi. Skala yang digunakan dalam
penilaian diri adalah skala linkert atau skala semantic differensial. Skala linkert berfungsi untuk mengukur
sikap, pendapat, dan persepsi orang pada suatu kelompok.Skala semantic
differensial adalah skala yang dapat digunakan untuk mengukur sikap. Skala semantic differensial berbentuk
interval.
Penyusunan lembar penilaian diri
setidaknya memenuhi beberapa kriteria dibawah ini;
a. Pertanyaan
tentang pendapat, tanggapan dan sikap, misal : sikap responden terhadap sesuatu
hal.
b. Gunakan
kata-kata yang sederhana dan mudah dimengerti oleh responden.
c. Usahakan
pertanyaan yang jelas dan khusus
d. Hindarkan
pertanyaan yang mempunyai lebih dari satu pengertian
e. Hindarkan
pertanyaan yang mengandung sugesti
f. Pertanyaan
harus berlaku bagi semua responden
3.
Penilaian
antar peserta didik
Penilaian peserta didik merupakan teknik
penilaian yang meminta siswa untuk silang penilaian dengan teman lainnya pada
suatu kelas dengan petunjuk penilaian disesuai kompetensi yang ingin
dicapai. Intrumen yang dapat digunakan
dalam penilaian ini adalah daftar cek dan skala penilaian dengan teknik
sosiometri berbasis kelas.
4.
Jurnal
Jurnal merupakan catatan pendidik yang
berupa informasi hasil pengamatan selama melakukan pembelajaran didalam kelas.
Aspek yang hendak diteliti pada penilaian jurnal ini adalah kekuatan dan
kelemahan peserta didik. Kelebihan yang ada pada penilaian jurnal adalah
peristiwa atau kejadian yang ditunjukkan oleh siswa dicatat dengan segera oleh
pengajar. Kelemahan dari penilaian jurnal ini adalah reliabilitasnya masih
dipertanyakan, karena penilaian ini berdasarkan persepsi pribadi pengajar. Jadi
terkadang seorang pengajar masih terbawa rasa emosional dalam menilai kemampuan
dan sikap siswa saat berada dalam kelas. Selain itu, dalam penilaian jurnal ini seorang
dituntut untuk lebih mengenal karakteristik masing-masing setiap peserta didik
yang ada dalam kelas.
Hal-hal
yang diperhatikan dalam pembuatan jurnal penilaian siswa diantaranya:
a. Catatan
atas pengamatan harus obyektif
b. Pengamatan
dilaksanakan secara selektif, catatan yang ditulis adalah hal-hal yang
berkaitan dengan kompetensi
c. Pencatatan
harus segera dilakukan
Pedoman umum penskoran jurnal:
a. Penskoran
pada jurnal dapat menggunakan skala likert
b. Aspek-aspek
yang akan diteliti ditentukan oleh guru
c. Pada
masing-masing aspek, guru menentukan indikator yang diamati.
d. Setiap
aspek yang sesuai dengan indikator yang muncul pada diri peserta didik diberi
skor 1, sedangkan yang tidak muncul diberi skor 0.
e. Jumlahkan
skor pada masing-masing aspek.
f. Skor
yang diperoleh pada masing-masing aspek kemudian direratakan
g. Nilai
Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K) ditentukan dengan cara
menghitung rata-rata skor dan membandingkan dengan kriteria penilaian
Dibawah ini merupakan contoh dalam
mengembangkan instrument yang mungkin dapat anda lakukan. Instrumen yang akan
dikembangkan hendaknya mengacu pada indikator yang akan diamati.
Contoh
template penulisan instrument beserta rubrik dalam aspek spiritual
Petunjuk :
(Berisi petunjuk jelas
tentang bagaimana cara mengisi penilaian menggunakan instrument penilaian yang
dibuat)
Lembaran
ini diisi oleh guru untuk menilai sikap spiritual peserta didik. Berilah tanda
cek (v) pada kolom skor sesuai sikap spiritual yang ditampilkan oleh peserta
didik, dengan kriteria sebagai berikut :
4 = selalu, apabila
selalu melakukan sesuai pernyataan
3 = sering, apabila
sering melakukan sesuai pernyataan dan kadang-kadang tidak melakukan
2 = kadang-kadang,
apabila kadang-kadang melakukan dan
sering tidak melakukan
1 = tidak pernah, apabila
tidak pernah melakukan
(Terdapat nama, dan
identitas peserta didik. Tujuannya untuk mempermudah dalam melakukan pendataan
dan analisis)
Nama
Peserta Didik : ………………….
Kelas
: ………………….
Tanggal
Pengamatan : …………………..
Materi
Pokok : …………………..
No.
|
Aspek
Pengamatan
|
Skor
|
|||
1.
|
(Berisikan
soal yang diambil dari indikator yang sudah ditetapkan diawal dan mengacu
pada KI dan KD )
|
1
|
2
|
3
|
4
|
2.
|
Contoh:
-
Berdoa sebelum dan sesudah
melakukan sesuatu
-
Mengucapkan rasa syukur atas
karunia Tuhan
|
|
|
|
|
Jumlah
Skor yang diperoleh
|
|
|
|
|
Petunjuk Penskoran:
(Harus ada petunjuk penskoran)
Skor
akhir menggunakan skala 1 sampai 4
Perhitungan
skor akhir menggunakan rumus :
Contoh
:
Skor
diperoleh 14, skor maksimal 4 x 5 pernyataan = 20, maka skor akhir : 14/20 𝑥
4=2,8
Sesuai
Permendikbud No 81A Tahun 2013 peserta didik memperoleh nilai adalah :
Sangat
Baik : apabila memperoleh skor : 3,33
< skor ≤ 4,00
Baik
: apabila memperoleh skor
: 2,33 < skor ≤ 3,33
Cukup
: apabila
memperoleh skor : 1,33 < skor ≤ 2,33
Kurang
: apabila memperoleh skor: skor
≤ 1,33
D.
Pelaksanaan
hasil penelitian
Tahap
Pelaksanaan Penilaian kompetensi sikap adalah sebagai berikut:
a.
Pada awal semester,
pendidik menginformasikan tentang kompetensi sikap yang akan dinilai yaitu
sikap spiritual, jujur, disiplin, tanggungjawab, toleransi, gotong royong,
santun atau sopan, atau percaya diri.
b.
Pendidik mengembangkan
instrumen penilaian sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya, Kompetensi
Inti, Kompetensi Dasar, dan indikator kompetensi sikap yang telah ditetapkan
sebelumnya dalam RPP. Bentuk instrumen yang dikembangkan disesuaikan dengan
jenis aspek yang akan dinilai dengan demikian pendidik dapat memilih salah satu
dari empat bentuk instrumen yang direkomendasikan oleh Permendikbud Nomor 66
Tahun 2013 Tentang Standar Penilaian Pendidikan yaitu observasi, penilaian
diri, penilaian antar teman, dan jurnal.
c.
Pendidik memberi
penjelasan tentang kriteria penilaian untuk setiap sikap yang akan dinilai
termasuk bentuk instrumen yang akan digunakannya.
d.
Memeriksa dan mengolah
hasil penilaian dengan mengacu pada pedoman penskoran dan kriteria penilaian
yang telah ditetapkan sebelumnya.
e.
Hasil penilaian
diinformasikan kepada masing-masing peserta didik pada setiap akhir pekan
dengan tujuan untuk (a) mengetahui kemajuan hasil pengembangan sikapnya, (b)
mengetahui kompetensi sikap yang belum dan yang sudah dicapai sesuai kriteria
yang ditetapkan, (c) memotivasi peserta didik agar memperbaiki sikap yang masih
rendah dan berusaha mempertahankan sikap yang telah baik, dan (d) menjadi
bagian refleksi bagi pendidik untuk memperbaiki strategi pengembangan sikap
peserta didik di masa yang akan datang.
f.
Tindak lanjut hasil
penilaian sikap setiap minggu dijadikan dasar untuk melakukan proses pembinaan
dan pengembangan sikap yang disisipkan dalam mata pelajaran yang bersangkutan
tanpa harus memperhatikan pencapaian kompetensi dasar terkait dari aspek
kompetensi sikap.
g.
Pada akhir semester,
setiap skor penilaian harian selama satu semester dibuat grafik perkembangannya
dan nilai akhir ditetapkan dari rata-rata nilai kompetensi sikap. Grafik
perkembangan digunakan sebagai bahan refleksi proses pembelajaran dan pembinaan
sikap. Rata-rata nilai kompetensi sikap diserahkan kepada wali kelas oleh
masing-masing pendidik pengampu mata pelajaran sebagai nilai raport
E.
Pengolahan
penilaian
Sumber data
penilaian sikap berasal dari:
·
Teknik observasi berupa
daftar cek yang disertai rubrik.
·
Penilaian diri berupa
daftar cek yang disertai rubrik.
·
Penilaian antarpeserta
didik berupa daftar cek yang disertai rubrik.
·
Catatan peserta didik
berupa jurnal.
Laporan penilaian sikap peserta
didik dibuat dalam bentuk nilai kualitatif dan deskripsi dari peserta didik
baik satu mata pelajaran maupun antarmata pelajaran. Penjabarannya sebagai
berikut:
a. Nilai kualitatif menggambarkan keadaan peserta
didik sesuai dengan 4 kategori yaitu:
1) Sangat
baik (SB)
2) Baik
(B)
3) Cukup
(C)
4) Kurang
(K)
b. Deskripsi
sikap peserta didik untuk setiap mata pelajaran berisi tentang uraian kelebihan
sikap peserta didik dan sikap yang masih perlu ditingkatkan.
c. Deskripsi
sikap peserta didik untuk antar mata pelajaran berisi tentang uraian kelebihan
sikap peserta didik dan sikap yang masih perlu ditingkatkan secara keseluruhan
beserta saran untuk peningkatan.
Hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam pengolahan nilai antara lain:
a.
Pengolahan nilai sikap
dilakukan pada akhir kompetensi dasar dan akhir semester.
b.
Pengolahan nilai berdasarkan
sikap yang diharapkan sesuai tuntutan kompetensi dasar.
c.
Pengolahan nilai ini bersumber
pada nilai yang diperoleh melalui berbagai teknik penilaian .
d.
Menentukan pembobotan yang
berbeda untuk setiap teknik penilaian apabila diperlukan, dengan mengutamakan
teknik observasi memiliki bobot lebih besar.
e.
Pengolahan nilai akhir semester
bersumber pada semua nilai sikap sesuai kompetensi dasar semester bersangkutan.
F.
Manajemen
hasil penilaian sikap
a.
Pelaporan penilaian sikap oleh
guru dilakukan secara berkala kepada peserta didik, orang tua, dan satuan
pendidikan.
b.
Pelaporan kepada peserta didik
dilakukan selekas mungkin setelah proses penilaian selesai. Seperti hasil
observasi, penilaian diri, penilaian antarpeserta didik, dan jurnal. Pelaporan
kepada orang tua peserta didik dapat dilakukan melalui peserta didik, dan orang
tua menandatangani hasil penilaian tersebut.
c.
Pelaporan kepada orang tua
peserta didik dapat dilakukan secara berkala setiap tengah semester dan akhir
semester. Bentuk laporan ini berupa laporan hasil penilaian tengah semester dan
buku rapor.
d.
Sesuai prinsip akuntabilitas
maka pendidik wajib melakukan dokumentasi proses penilaian secara sistematis,
teliti, dan rapi. Dokumentasi proses penilaian dapat berupa:
1) Portofolio yang merupakan kumpulan hasil penilaian
peserta didik
2) Soft file data penilaian memanfaatkan TIK.
3) Buku nilai secara
terintegrasi antara kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan
e.
Hasil penilaian oleh pendidik
dianalisis lebih lanjut untuk mengetahui kemajuan dan kesulitan belajar,
dikembalikan kepada peserta didik disertai balikan(feedback) berupa
komentar yang mendidik (penguatan) yang dilaporkan kepada pihak terkait dan
dimanfaatkan untuk perbaikan pembelajaran.
f.
Program remedial dan pengayaan
dilaksanakan sebagai tindak lanjut analisis hasil penilaian. Namun bentuk dan
layanan kedua program ini berbeda dengan pencapaian kompetensi pengetahuan dan
keterampilan. Bentuk layanan remedial dapat dilakukan melalui kegiatan
bimbingan konseling, pembiasaan terprogram, maupun cara yang lain. Kegiatan
layanan ini dapat melibatkan guru bimbingan konseling, wali kelas, atau guru
lain yang sesuai. Sedangkan program pengayaan dapat dilakukan dengan bentuk
tuturial sebaya seperti keteladanan, kerja kelompok, dan kelompok diskusi.
No comments:
Post a Comment