Thursday, 18 December 2014

KEARIFAN LOKAL


Konsep Kearifan Lokal








Kearifan lokal menurut UU No.32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup BAB I Pasal 1 butir 30 adalah adalah“nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat untuk antara lain melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari”.
Selanjutnya Ridwan (2007: 2) menampilkan:
Kearifan lokal atau sering disebut local wisdom dapat dipahami sebagai usaha manusia dengan menggunakan akal budinya (kognisi) untuk bertindak dan bersikap terhadap sesuatu, objek, atau peristiwa yang terjadi dalam ruang tertentu.
Pengertian tersebut, disusun secara etimologi, di mana wisdom dipahami sebagai kemampuan seseorang dalam menggunakan akal pikirannya dalam bertindak atau bersikap sebagai hasil penilaian terhadap sesuatu, objek, atau peristiwa yang terjadi. Sebagai sebuah istilah wisdom sering diartikan sebagai "kearifan/kebijaksanaan". Local secara spesifik menunjuk pada ruang interaksi terbatas dengan sistem nilai yang terbatas pula. Sebagai ruang interaksi yang sudah didesain sedemikian rupa yang di dalamnya melibatkan suatu pola-pola hubungan antara manusia dengan manusia atau manusia dengan lingkungan fisiknya. Pola interaksi yang sudah terdesain tersebut disebut setting. Setting adalah sebuah ruang interaksi tempat seseorang dapat menyusun hubungan-hubungan face to face dalam lingkungannya. Sebuah setting kehidupan yang sudah terbentuk secara langsung akan memproduksi nilai-nilai. Nilai-nilai tersebut yang akan menjadi landasan hubungan mereka atau menjadi acuan tingkah laku mereka.
Adapun menurut Keraf (2010: 369) bahwa kearifan lokal adalah sebagai berikut:
Yang dimaksud dengan kearifan tradisional di sini adalah semua bentuk pengetahuan, keyakinan, pemahaman atau wawasan serta adat kebiasaan atau etika yang menuntun perilaku manusia dalam kehidupan di dalam komunitas ekologis. Jadi kearifan lokal ini bukan hanya menyangkut pengetahuan dan pemahaman masyarakat adat tentang manusia dan bagaimana relasi yang baik di antara manusia, melainkan juga menyangkut pengetahuan, pemahaman dan adat kebiasaan tentang manusia, alam dan bagaimana relasi di antara semua penghuni komunitas ekologis ini harus dibangun. Seluruh kearifan tradisional ini dihayati, dipraktikkan, diajarkan dan diwariskan dari satu generasi ke generasi lain yang sekaligus membentuk pola perilaku manusia sehari-hari, baik terhadap sesama manusia maupun terhadap alam dan Yang Gaib.
Hal tersebut menunjukkan bahwa: 
Pertama, kearifan tradisional adalah milik komunitas. Demikian pula, yang dikenal sebagai pengetahuan tentang manusia, alam dan relasi dalam alam juga milik komunitas. Tidak ada pengetahuan atau kearifan tradisional yang bersifat individual.
Kedua, kearifan tradisional, yang juga berarti pengetahuan tradisional, lebih bersifat praktis, atau “pengetahuan bagaimana”. Pengetahuan dan kearifan masyarakat adat adalah pengetahuan bagaimana hidup secara baik dalam komunitas ekologis, sehingga menyangkut bagaimana berhubungan secara baik dengan semua isi alam. Pengetahuan ini juga mencakup bagaimana memperlakukan setiap bagian kehidupan dalam alam sedemikian rupa, baik untuk mempertahankan kehidupan masing-masing spesies maupun untuk  mempertahankan seluruh kehidupan di alam itu sendiri. Itu sebabnya, selalu ada berbagai aturan yang sebagian besar dalam bentuk larangan atau tabu tentang bagaimana menjalankan aktivitas kehidupan tertentu di alam ini.
Ketiga, kearifan tradisional bersifat holistik, karena menyangkut pengetahuan dan pemahaman tentang seluruh kehidupan dengan segala relasinya di alam semesta. Alam adalah jaring kehidupan yang lebih luas dari sekedar jumlah keseluruhan bagian yang terpisah satu sama lain. Alam adalah rangkaian relasi yang terkait satu sama lain, sehingga pemahaman dan pengetahuan tentang alam harus merupakan suatu pengetahuan menyeluruh.
Keempat, berdasarkan kearifan tradisional dengan ciri seperti itu, masyarakat adat juga memahami semua aktivitasnya sebagai aktivitas moral. Kegiatan bertani, berburu dan menangkap ikan bukanlah sekedar aktivitas ilmiah berupa penerapan pengetahuan ilmiah tentang dan sesuai dengan alam, yang dituntun oleh prinsip-prinsip dan pemahaman ilmiah yang rasional. Aktivitas tersebut adalah aktivitas moral yang dituntun dan didasarkan pada prinsip atau tabu-tabu moral yang bersumber dari kearifan tradisional.
Kelima, berbeda dengan ilmu pengetahuan Barat yang mengkalim dirinya sebagai universal, kearifan tradisional bersifat lokal, karena terkait dengan tempat yang partikular dan konkret. Kearifan dan pengetahuan tradisional selalu menyangkut pribadi manusia yang partikular (komunitas masyarakat adat itu sendiri), alam (di sekitar tempat tinggalnya) dan relasinya dengan alam itu. Tetapi karena manusia dan alam bersifat universal, kearifan dan pengetahuan tradisional dengan tidak direkayasapun menjadi universal pada dirinya sendiri. Kendati tidak memiliki rumusan universal sebagaimana dikenal dalam ilmu pengetahuan modern, kearifan tradisional ternyata ditemukan di semua masyarakat adat atau suku asli di seluruh dunia, dengan substansi yang sama, baik dalam dimensi teknis maupun dalam dimensi moralnya.
Menurut Teezzi, dkk (dalam Ridwan, 2007:3) mengatakan bahwa "akhir dari sedimentasi kearifan lokal ini akan mewujud menjadi tradisi atau agama". Dalam masyarakat kita, kearifan-kearifan lokal dapat ditemui dalam nyayian, pepatah, sasanti, petuah, semboyan, dan kitab-kitab kuno yang melekat dalam perilaku sehari-hari. Kearifan lokal biasanya tercermin dalam kebiasaan-kebiasaan hidup masyarakat yang telah berlangsung lama. Keberlangsungan kearifan lokal akan tercermin dalam nilai-nilai yang berlaku dalam kelompok masyarakat tertentu. Nilai-nilai itu menjadi pegangan kelompok masyarakat tertentu yang biasanya akan menjadi bagian hidup tak terpisahkan yang dapat diamati melalui sikap dan perilaku mereka sehari-hari.
Proses sedimentasi ini membutuhkan waktu yang sangat panjang, dari satu generasi ke generasi berikut. Teezzi, dkk (dalam Ridwan, 2007:3) mengatakan bahwa „kemunculan kearifan lokal dalam masyarakat merupakan hasil dari proses trial and error dari berbagai macam pengetahuan empiris maupun non-empiris atau yang estetik maupun intuitif.
Ardhana (dalam Apriyanto, 2008:4) menjelaskan bahwa: menurut perspektif kultural, kearifan lokal adalah berbagai nilai yang diciptakan, dikembangkan dan dipertahankan oleh masyarakat yang menjadi pedoman hidup mereka. Termasuk berbagai mekanisme dan cara untuk bersikap, bertingkah laku dan bertindak yang dituangkan sebagai suatu tatanan sosial.
Di dalam pernyataan tersebut terlihat bahwa terdapat lima dimensi kultural tentang kearifan lokal, yaitu (1) pengetahuan lokal, yaitu informasi dan data tentang karakter keunikan lokal serta pengetahuan dan pengalaman masyarakat untuk menghadapi masalah serta solusinya. Pengetahuan lokal penting untuk diketahui sebagai dimensi kearifan lokal sehingga diketahui derajat keunikan pengetahuan yang dikuasai oleh masyarakat setempat untuk menghasilkan inisiasi lokal; (2) Budaya lokal, yaitu yang berkaitan dengan unsur-unsur kebudayaan yang telah terpola sebagai tradisi lokal, yang meliputi sistem nilai, bahasa, tradisi, teknologi; (3) Keterampilan lokal, yaitu keahlian dan kemampuan masyarakat setempat untuk menerapkan dan memanfaatkan pengetahuan yang dimiliki; (4) Sumber lokal, yaitu sumber yang dimiliki masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan melaksanakan fungsi-fungsi utamanya; dan (5) proses sosial lokal, berkaitan dengan bagaimana suatu masyarakat dalam menjalankan fungsi- fungsinya, sistem tindakan sosial yang dilakukan, tata hubungan sosial serta kontrol sosial yang ada.


Refrensi:
Keraf, A.S. (2010). Etika Lingkungan Hidup. Jakarta: Penerbit Buku Kompas
Ridwan, N.A. (2007). “Landasan Keilmuan Kearifan Lokal”. Jurnal Studi Islam dan Budaya. Vol.5, (1), 27-38.
Apriyanto, Y. dkk. (2008). “Kearifan Lokal dalam Mewujudkan Pengelolaan Sumberdaya Air yang Berkelanjutan”. Makalah Pada PKM IPB, Bogor.


PENDEKATAN ILMIAH



PENDEKATAN ILMIAH




Pendekatan ilmiah adalah pendekatan disipliner dan pendekatan ilmu pengetahuan yang fungsional terhadap masalah tertentu. (Kamus Besar Bahasa Indonesia; PN Balai Pustaka, 1989). Pendekatan ilmiah wujudnya adalah metode ilmiah. Metode ilmiah merupakan prosedur dalam mendapatkan pengetahuan yang disebut ilmu. Jadi ilmu merupakan pengetahuan yang didapat lewat metode ilmiah.
Menurut Checkland (1993), berdasarkan sejarah perkembangan ilmu, didapatkan tiga karakteristik utama dari pendekatan ilmiah, yaitu:
1. Reductionism
2. Repeatability
3. Refutation
Reductionism adalah pendekatan yang mereduksi kompleksitas permasalahan menjadi bagian-bagian yang lebih kecil, sehingga dapat dengan mudah diamati dan diteliti. Pendekatan analitikal adalah nama lain dari reductionism, yaitu mencoba untuk mencari unsur-unsur yang menjelaskan fenomena tersebut dengan hukum sebab akibat. Asumsi dari reductionism ini adalah bahwa fenomena keseluruhan dapat dijelaskan dengan mengetahui fenomena dari unsur-unsurnya. Ada satu istilah yang sering digunakan dalam hal ini, yaitu keseluruhan adalah merupakan hasil penjumlahan dari unsur-unsurnya. Oleh karena itu, berfikir linier adalah juga merupakan nama lain dari reductionism.
Sifat kedua dari ilmu adalah repeatability, yaitu suatu pengetahuan disebut ilmu, bila pengetahuan tersebut dapat dicheck dengan mengulang eksperimen atau penelitian yang dilakukan oleh orang lain di tempat dan waktu yang berbeda. Sifat ini akan menghasilkan suatu pengetahuan yang bebas dari subyektifitas, emosi, dan kepentingan. Ini didasarkan pada pemahaman bahwa ilmu adalah pengetahuan milik umum, sehingga setiap orang yang berkepentingan harus dapat mengecheck kebenarannya dengan mengulang eksperimen atau penelitian yang dilakukan.
Sifat ilmu yang ketiga adalah refutation. Sifat ini mensyaratkan bahwa suatu ilmu harus memuat informasi yang dapat ditolak kebenarannya oleh orang lain. Suatu pernyataan bahwa besok mungkin hujan atau pun tidak, memuat informasi yang tidak layak untuk disebut ilmu, karena tidak dapat ditolak. Ilmu adalah pengetahuan yang memiliki resiko untuk ditolak, sehingga ilmu adalah pengetahuan yang dapat berkembang, sebagai contoh Teori Newton ditolak oleh Eisntein sehingga menghasilkan teori baru tentang relativitas. (Blog. Juli 12, 2008 )
Metode ilmiah merupakan ekspresi cara bekerja pikiran. Sistematika dalam metode ilmiah sesungguhnya merupakan manifestasi dari alur berpikir yang dipergunakan untuk menganalisis suatu permasalahan. Alur berpikir dalam metode ilmiah memberi pedoman kepada para ilmuwan dalam memecahkan persoalan menurut integritas berpikir deduktif dan induktif.
Berfikir deduktif adalah proses pengambilan kesimpulan berdasarkan premis-premis yang kebenarannya telah ditentukan. Metode deduktif menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah yang dimulai dari hal-hal yang bersifat umum kemudian ditarik kesimpulan kepada yang khusus. Sedangkan berfikir induktif adalah penalaran yang mengambil contoh-contoh khusus yang khas untuk kemudian diambil kesimpulan yang lebih umum. Metode induktif menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah metode yang digunakan menarik kesimpulan dari hal yang khusus untuk menuju kepada kesimpulan bersifat umum.
Metode ilmiah merupakan gabungan dari pendekatan rasional dengan pendekatan empiris. Secara rasional maka ilmu menyusun pengetahuan secara konsisten dan komulatif, sedangkan secara empiris ilmu memisahkan antara pengetahuan yang sesuai fakta dengan yang tidak.
Alur berfikir yang tercakup dalam metode ilmiah dapat dijabarkan dalam beberapa langkah yang mencerminkan tahap-tahap dalam kegiatan ilmiah. Kerangka berfikir ilmiah yang berintikan proses logico-hypotetico-verifikasi ini pada dasarnya terdiri dari langkah-langkah sebagai berikut.
1) Perumusan masalah.
2) Penyusunan kerangka berfikir dalam penyususnan hipotesis.
3) Perumusan hipotesis
4) Pengujian hipotesis
5) Penarikan kesimpulan
Keseluruhan langkah ini harus ditempuh agar suatu penelaahan dapat disebut ilmiah. Hubungan langkah yang satu dengan yang lainnya bersifat dinamis dengan proses pengkajian ilmiah yang tidak semata mengandalkan penalaran melainkan juga imajinasi dan kreativitas. Langkah-langkah tersebut harus dianggap sebagai patokan utama walaupun dalam penelitian yang sesungguhnya mungkin saja berkembang berbagai variasi sesuai dengan bidang dan permasalahan yang diteliti.
Metode ilmiah ini penting bukan saja dalam proses penemuan pengetahuan namun lebih-lebih lagi dalam mengkomunikasikan penemuan ilmiah tersebut kepada masyarakat ilmuwan. Metode ilmiah ini pada dasarnya sama bagi semua disiplin keilmuan baik yang termasuk ke dalam ilmu-ilmu alam maupun ilmu-ilmu sosial. Walaupun ada perbedaan dalam kedua kelompok keilmuan tersebut sekedar terletak pada aspek-aspek tekniknya bukan pada stuktur berfikir atau aspek metodologisnya.

Kesimpulan
Metode ilmiah merupakan wujud dari pendekatan ilmiah. Metode ilmiah adalah langkah-langkah yang harus ditempuh dalam penemuan-penemuan ilmiah. Hasil penemuan ilmiah dengan menggunakan metode ilmiah disebut ilmu. Ada tiga karateristik utama dari pendekatan ilmiah, yaitu: Reductionism, Repeatability, Refutation. Kerangka berfikir dalam metode ilmiah pada dasarnya terdiri dari langkah-langkah sebagai berikut. Perumusan masalah, Penyusunan kerangka berfikir dalam penyususnan hipotesis, Perumusan hipotesis, Pengujian hipotesis, dan Penarikan kesimpulan. Keseluruhan langkah ini harus ditempuh agar suatu penelaahan dapat disebut ilmiah.


Daftar Pustaka
1. Bakhtiar, Amasal, Prof, Dr, M.A., Filsafat Ilmu. Raja Grafindo Persada, Jakarta (2007)
2. Checkland, P.B., Systems Thinking, Systems Practice. John Wiley, New York (1993).
3. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka, Jakarta (1989)
4. Suriasumantri, S Jujun, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer. Pustaka Sinar Harapan, Jakarta (1990)


Wednesday, 17 December 2014

LIMA TIPS MENANAM DAN MERAWAT TOMAT CHERY

Lima Tips Menanam dan Merawat

Tomat Chery di Pot



Tomat merupakan salah satu sayuran yang populer ditanam di pekarangan rumah dan dapat berbuah sepanjang tahun. Jika tidak memiliki pekarangan, tidak perlu khawatir karena Anda bisa menanam tomat di pot. Salah satu jenis tomat yang populer dan sering ditanam di pot adalah tomat cherry. Selain bentuknya yang mungil, tomat cherry juga lezat jika dicampurkan dalam salad. Berikut tips menanam tomat cherry di pot: 
1.Taruh pot tanaman tomat cherry di lokasi yang terkena cahaya matahari namun terlindung dari angin kencang. Angin kencang dapat merusak dan merontokkan daun, mematahkan batang, menghancurkan bunga, dan merontokkan buah. Tomat cherry tumbuh paling baik pada suhu 21,1 – 26,6 derajat Celcius.      
2.Beri kandang tomat di sekitar tanaman tomat yang masih muda. Kandang tomat bisa dibuat dari kawat dan harus memiliki ruang yang cukup antar kawat untuk tangan Anda. Menumbuhkan tomat cherry di pot yang diberi kandang memungkinkan tanaman untuk tumbuh secara alami tanpa harus dipangkas. Selain itu, kandang juga dapat menghindarkan tanaman dari predator seperti siput.      
3.Siram tanaman tomat cherry setiap kali tanah terlihat mulai mengering. Tuangkan air di atas tanah hingga mengalir keluar dari bagian bawah pot. Dengan cara ini bukan daun yang dibasahi, melainkan tanah yang mendapatkan tambahan air. Daun yang basah dalam jangka waktu lama dapat memicu busuk daun dan tanaman lebih mudah terpapar penyakit. Jika cuaca kering dan panas, tanaman mungkin perlu disiram setiap hari.      
4.Beri pupuk yang larut dalam air sesegera mungkin setelah tanaman ditempatkan di dalam pot. Campur 2 sdm pupuk 5-10-5 ke dalam tiga liter air. Tuangkan campuran pupuk di tanah disekitar tanaman. Beri pupuk lagi ketika tomat pertama kali muncul, kemudian dua minggu setelah tomat pertama matang, dan satu bulan setelahnya.      
5.Panen tomat cherry ketika sudah matang dan kulit masih terasa kencang. Tomat cherry siap untuk disantap.     


Tuesday, 16 December 2014

PENGEMBANGAN SUBJECT SPECIFIC PEDAGOGY

PENGEMBANGAN TOPIK KHUSUS pedagogi (SSP)

SILABUS DAN RPP INTEGRATED SCIENCE

Oleh:
Saipuddin , S. Pd. 147082510 63
Mare Firdaus muqarrobin , S.Pd. 147082510 46



KATA PENGANTAR

Dengan menyebut asma Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, penulis panjatkan  segala puji syukur kehadirat Allah Yang Maha Esa dengan segala limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah "PENGEMBANGAN SUBJECT SPECIFIC Pedagogy (SSP) SILABUS DAN RPP INTEGRATED SCIENCE". Pada kesempatan ini penulis ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan bantuan, petunjuk, serta dorongan kepada penulis. Khususnya, penulis ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada :
1.      Prof. Dr. Zuhdan Kun Prasetyo, M.Ed., dosen mata kuliah Pendidikan Sains Terpadu,
2.      Teman-teman yang selalu mensupport dalam penyusunan makalah ini,
Penulis menyadari masih banyak terdapat kekurangan di dalam penyusunan makalah ini. Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati penulis mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca guna kesempurnaan makalah ini kelak. Semoga makalah ini bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya, terutama dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.



                                                                                                                     Yogyakarta, Desember 2014


                                                                                                                                     Penyusun




BAB I
PENDAHULUAN
A.     Pendahuluan
      Dari tahun ke tahun, pemerintah Indonesia khususnya kementrian pendidikan Indonesia beserta jajarannya selalu berupaya untuk memperbaiki pendidikan di Indonesia. Perbaikan system pendidikan ini tidak hanya dalam skala makro saja, melainkan pemerintah kini mulai memperhatikan permasalahan mikro. Secara garis besar, permasalahan yang paling utama dialami pendidikan Indonesia adalah mengenai mutu pendidikan. Berdasarkan hasil laporan, mutu pendidikan di Indonesia memang masih belum memuaskan. Oleh karena itu perlu diadakan upaya dalam meningkatkan mutu pendidikan Indonesia dalam segala aspek.

     Beberapa langkah yang dilakukan oleh pemerintah dalam upaya memperbaiki mutu pendidikan Indonesia adalah dengan membuat kurikulum yang dirancang agar sesuai dengan karakter pendidikan di Indonesia. Tidak hanya unsur budaya dan letak geografis yang dijadikan acuan dalam pengembangan kurikulum. Pengembangan kurikulum juga didasarkan pada kemampuan suatu daerah dalam melengkapi sarana dan prasarana yang menunjang proses belajar mengajar guna memenuhi tujuan dalam upaya perbaikan mutu pendidikan Indonesia.

      Perkembangan dunia yang semakin pesat menuntut pemerintah Indonesia menyiapkan amunisi guna menghadapi tantangan global. Langkah yang paling cocok untuk menjawab tantangan global tersebut adalah dengan memperbaiki sumber daya manusia yang dimiliki Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian, sumber daya manusia di Indonesia masih dikategorikan dalam tingkat yang redah. Upaya peningkatan sumber daya manusia hanya bisa dilakukan dengan jalan pendidikan.

        Melakukan pendidikan untuk mendidik SDM agar mampu bersaing di persaingan global memang tidak boles asal-asalan. Tidak cukup hanya dengan mengembangkan kurikulum saja. Perlu adanya sebuah pembaharuan dalam personal para pengajar. Sebuah gemblengan bagi para guru untuk mampu memberikan motivasi dan ilmu yang dimiliki kepada peserta didik agar termotivasi dalam belajar. Bukan hanya sekedar motivasi, melainkan ilmu yang dikirim dari guru harus dapat diterima oleh peserta didik yang nantinya akan digunakan untuk mengembangkan bakat yang dimiliki guna menjawab tantangan global.

          Dalam melakukan pengajaran atau pembelajaran seorang guru juga tidak bisa asal mengajar untuk membuat kepala sekolah senang dan gajipun datang. Diperlukan sebuah aturan main dalam melakukan pembelajaran. Aturan yang dibuat oleh pemerintah yang kemudian dikembangkan sendiri oleh para instruktur disesuaikan dengan kondisi siswa dan harus dipatuhi oleh pengajar itu sendiri.

    Agar hal-hal diatas dapat tercapa, maka perlu dilakukan pengembang Subject Specific Pedagogy (SSP) yang merupakan pengemasan materi bidang studi menjadi seperangkat pembelajaran yang komprehensif dan mendidik. SSP terdiri dari lima komponen dasar yaitu silabus, RPP, buku siswa, LKS, dan lembar penilaian.

B.      Rumusan Masalah
Adapun beberapa rumusan masalah yang dibuat agar makalah ini menjadi lebih tararah dalam pembahasannya, yaitu:
1          .      Apa yang dimaksud dengan SSP itu?
            .      Apa yang dimaksud dengan silabus?
3          .      Apa yang dimaksud dengan RPP?
4          .      Bagaimana cara mengembangkan silabus yang benar?
5          .      Bagaimana mengembangkan rpp yang benar?

C.    Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka tujuan yang ingin dicapai dari pembuatan makala ini adalah:
1.       Mengetahui apa yang dimaksud dengan SSP
2          .      Mengetahui apa yang dimaksud dengan silabus
3          .      Mengetahui apa yang dimaksud dengan rpp
4          .      Mengetahui bagaimana cara mengembangkan silabus
5          .      Mengetahui bagaimana cara mengembangkan rpp


    
BAB II
PEMBAHASAN

A.     Subyek Pedagogi Tertentu (SSP)
         Subject Specific Pedagogy (SSP) yang merupakan pengemasan materi bidang studi menjadi seperangkat pembelajaran yang komprehensif dan mendidik. SSP terdiri dari lima komponen dasar yaitu silabus, RPP, buku siswa, LKS, dan lembar penilaian.
Landasan hukum dalam mengembangkan SSP sesuai dengan PP No.19 Tahun 2005 pasal 17 ayat 2 yang berbunyi sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standart kompetensi lulusan dibawah supervise dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dan departemen yang mengenai urusan pemerintahan dibidang agama untuk MI, MTS, MA, MAK.
Perencanaan pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksaan pembelajara yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.

B.     SILABUS
1.      Pengertian Silabus
      Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
      Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.
      Silabus berisikan komponen pokok yang dapat menjawab pertanyaan berikut.:
1          .      Kompetensi yang akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran
2          .      Kegiatan yang harus dilakukan untuk menanamkan / membentuk kompetensi tersebut
3          .      upaya yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki p
                eserta didik
      Silabus bermanfaat sebagai pedoman sumber pokok dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, mulai dari pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian.

2  .      Prinsip Pengembangan Silabus
-          Ilmiah . Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
-          Relevan.  Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
-          Sistematis. Komponen-komponen silabus  saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
-          Konsisten. Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
-          Memadai.  Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
-          Aktual dan Kontekstual.  Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
-          Fleksibel.  Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
-          Menyeluruh.  Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

3  .      Unit Waktu Silabus
a.       Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan d tingkat  satuan pendidikan.
b.      Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
c.       Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus  sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata  pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk  SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan  satuan kompetensi.

4  .      Pengembang Silabus
            Pengembangan silabus  dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
a.       Disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah dan lingkungannya.
b.      Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut.
c.       Di SD/MI semua guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait.
d.      Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
e.       Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.

5  .       Komponen-Komponen Silabus
            Silabus dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan terdiri dari beberapa komponen, sebagai
    berikut.
a.       Standar Kompetensi Mata Pelajaran
      Standar kompetensi mata pelajaran adalah batas dan arah kemampuan yang harus dimiliki dan dapat dilakukan oleh peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran suatu mata pelajaran tertentu, kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan siswa untuk suatu mat pelajaran, kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang harus dimiliki siswa, kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam dalam suatu mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi terdapat dalam Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
b.      Kompetensi Dasar
      Kompetensi dasar adalah kemampuan minimal pada tiap mata pelajaran yang harus dicapai siswa. Kompetensi dasar dalam silabus berfungsi untuk mengarahkan guru mengenai target yang harus dicapai dalam pembelajaran.Misalnya, mampu menyelesaikan diri dengan lingkungan dan sebagainya.Kompetensi Dasar terdapat dalam Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
c.        Hasil Belajar
      Hasil belajar adalah kemampuan siswa dalam memenuhi suatu tahapan pencapaian pengalaman belajar dalam suatu kompetensi dasar.Hasil belajar dalam silabus berfungsi sebagai petunjuk tentang perubahan perilaku yang akan dicapai oleh siswa sehubungan dengan kegiatan belajar yang dilakukan, sesuai dengan kompetensi dasar dan materi standar yang dikaji.Hasil belajar bisa berbentuk pengetahuan, keterampilan,maupun sikap.
d.      Indikator Hasil Belajar
      Indikator hasil belajar adalah ciri penanda ketercapain kompetensi dasar.Indikator dalam silabus berfungsi sebagai tanda-tanda yang menunjukkan terjadinya perubahan perilaku pda diri siswa.Tanda-tanda ini lebih spesifik dan lebih dapat diamati dalam diri siswa, target kompetensi dasar tersebut sudah terpenuhi atau tercapai.
e.       Materi Pokok
      Materi pokok adalah pokok-pokok materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana pencapaian kompetensi dasar dan yang akan dinilai dengan menggunakan instrumen penilaian yang disusun berdasarkan indikator  pencapaian belajar.Secara umum  materi pokok dapat diklasifikasikan menjadi empat jenis,yaitu  fakta,konsep,prisip,dan prosedur.
f.       Kegiatan Pembelajaran
      Kegiatan pembelajaran adalah bentuk atau pola umum kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan.Strategi pembelajaran meliputi kegiatan  tatap muka dan non tatap muka (pengalaman belajar).
g.      Alokasi Waktu
      Alokasi waktu adalah waktu yang diperlukan untuk menguasai masing-masing kompetensi dasar.
h.      Adanya Penilaian
      Penilaian adalah jenis, bentuk, dan instrumen yang digunakan untuk mengetahui atau mengukur  keberhasilan belajar siswa.
i.        Sarana dan Sumber Belajar
      Sarana dan sumber belajar adalah sarana dan sumber belajar yang digunakan dalam proses belajar mengajar.

6  .      Langkah-langkah Pengembangan Silabus
            Sebagaimana telah dikemukakan dalam uraian sebelumnya Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.  Silabus  merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Mengembangkan silabus dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut:

a.       Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran  sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan  memperhatikan hal-hal berikut:
-          urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan  materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi;
-          keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
-          keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata  pelajaran.

b.      Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
      Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
-          potensi peserta didik;
-          relevansi dengan karakteristik daerah,
-          tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
-          kebermanfaatan bagi peserta didik;
-          struktur keilmuan;
-           aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
-          relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
-          alokasi waktu.

c.       Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
      Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan,  dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar.  Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
-          Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
-          Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
-          Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
-          Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.

d.      Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
      Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
      Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

e.       Penentuan Jenis Penilaian
      Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
      Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
ü  Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
ü  Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
ü  Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
ü  Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
ü  Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.

f.       Menentukan Alokasi Waktu
      Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.  Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.

g.      Menentukan Sumber Belajar
      Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
      Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

C.    Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
1.      Pengertian RPP
      Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.  Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indicator atau beberapa indicator untuk satu kali pertemuan atau lebih.
      RPP merupakan persiapan yang harus dilakukan guru sebelum mengajar. Persiapan disini dapat diartikan persiapan tertulis maupun persiapan mental, situasi emosional yang ingin dibangun, lingkungan belajar yang produktif, termasuk meyakinkan pembelajar untuk mau terlibat secara penuh. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dengan silabus mempunyai perbedaan, meskipun dalam hal tertentu mempunyai persamaan. Silabus memuat hal-hal yang perlu dilakukan siswa untuk menuntaskan suatu kompetensi secara utuh, artinya di dalam suatu silabus adakalanya beberapa kompetensi yang sejalan akan disatukan sehingga perkiraan waktunya belum tahu pasti berapa pertemuan yang akan dilakukan. Sementara itu, rencana pelaksanaan pembelajaran adalah penggalan-penggalan kegiatan yang perlu dilakukan oleh guru untuk setiap pertemuan. Didalamnya harus terlihat tindakan apa yang perlu dilakukan oleh guru untuk mencapai ketuntasan kompetensi serta tindakan selanjutnya setelah pertemuan selesai.

2.      Tujuan dan Fungsi RPP
      Tujuan rencana pelaksanaan pembelajaran adalah untuk : (1) mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar mengajar; (2) dengan menyusun rencana pembelajaran secara profesional, sistematis dan berdaya guna, maka guru akan mampu melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi program pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana.
      Sementara itu, fungsi rencana pembelajaran adalah sebagai acuan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar ( kegiatan pembelajaran ) agar lebih terarah dan berjalan secara efektif dan efisien. Dengan kata lain rencana pelaksanaan pembelajaran berperan sebagai scenario proses pembelajaran. Oleh karena itu, rencana pelaksanaan pembelajaran hendaknya bersifat luwes ( fleksibel ) dan member kemungkinan bagi guru untuk menyesuaikan dengan respon siswa dalam proses pembelajaran yang sesungguhnya.

3.      Unsur-unsur yang Perlu Diperhatikan dalam Penyusunan RPP
      Unsur-unsur yang perlu diperhatikan dalam penyususnan rencana pelaksanaan pembelajaran adalah :
a.       Mengacu pada kompetensi dan kemampuan dasar yang harus dikuasai siswa, serta materi dan submateri pembelajaran, pengalaman belajar yang telah dikembangkan didalam silabus;
b.       Menggunakan berbagai pendekatan yang sesuai dengan materi yang memberikan kecakapan hidup ( life skill ) sesuai dengan permasalahan dan lingkungan sehari-hari;
c.       Menggunakan metode dan media yang sesuai, yang mendekatkan siswa dengan pengalaman langsung;
d.       Penilaian dengan system pengujian menyeluruh dan berkelanjutan didasarkan pada system pengujian yang dikembangkan selaras dengan pengembangan silabus.

4.      Komponen-komponen RPP
      Komponen-komponen rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) menurut permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang standar proses terdiri dari :
a     .       Identitas mata pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi : satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.
b    .      Standar kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/ atau semester pada suatu mata pelajaran.
c    .       Kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
d    .      Indikator pencapaian kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/ atau diobservasi untuk menunjukan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
      e.       Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
f.        Materi ajar
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indicator pencapaian kompetensi.
g    .      Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
h   .      Metode pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indicator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indicator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap indicator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/MI.
   i.        Kegiatan pembelajaran
ü   Pendahuluan
ü   Anda
ü  Penutup

5.      Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
      Prinsip-prinsip rencana pembelajaran menurut Permendinas no 41 tahun 2007 tentang standar proses terdiri dari :
      a.       Memperhatikan perbedaan individu peserta didik.
RPP disusun dengan memerhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial,emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan lingkungan peserta didik.
      b.      Mendorong Partisipasi aktif peserta didik.
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreatifitas, inisiatif inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
c.       Mengembangkan Budaya Membaca dan menulis.
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam bentuk tulisan.
d.      Memberikan Umpan Balik dan Tindak Lanjut.
RPP memuat rencana program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, obat.
e.       Keterkaitan dan Keterpaduan.
RPP disusun dengan memerhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK,KD, Materi Pembelajaran, Kegiatn Pembelajaran, Indikator Pencapaian Kompetensi Penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
f.       Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
RPP disusun dengan mempertimbangkan peneraan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

6.      Langkah-langkah Penyusunan RPP
      Langkah-langkah menyusun suatu rencana pelaksanaan pembelajaran meliputi beberapa hal berikut.
a.       Identitas mata pelajaran
Tuliskan nama mata pelajaran, kelas, semester, dan alokasi waktu ( jam pertemuan ).
b.      Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Tuliskan standar kompetensi dan kompetensi dasar sesuai dengan Standar Isi.

c.       Indikator
Pengembangan indikator dilakukan dengan beberapa pertimbangan berikut.
ü  Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indicator (lebih dari dua).
ü  Indicator menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan diobservasi.
ü  Tingkat kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara dengan kata kerja KD atau SK.
ü  Prinsip pengembangan indicator adalah urgensi, Kontinuitas, Relevansi dan Kontekstual.
ü  Keseluruhan indicator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, perilaku, dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berfikir dan bertindak secara konsisten.  
   d.      Materi pembelajaran
Cantumkan materi pembelajaran dan lengkapi dengan uraiannya yang telah dikembangkan dalam silabus.
Dalam menetapkan dan mengembangkan materi perlu diperhatikan hasil dari pengembangan silabus, pengalaman belajar yang bagaimana yang ingin diciptakan dalam proses pembelajaran yang didukung oleh uraian materi materi untuk mencapai kompetensi tersebut. Hal yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan materi adalah kemanfaatan, alokasi waktu, kesesuaian, ketetapan, situasi dan kondisi lingkungan masyarakat, kemampuan guru, tingkat perkembangan peserta didik, dan fasilitas.
Agar penjabaran dan penyesuaian kemampuan dasar tidak meluas dan melebar, maka perlu diperhatikan criteria untuk menyeleksi materi yang perlu diajarkan sebagai berikut.
ü   Sahih (valid), artimya materi yang akan dituangkan dalam pembelajaran benar-benar telah teruji kebenaran dan kesahihannya.
ü  Relevensi, artinya relevan atau sinkron antara materi pembelajaran dengan kemampuan dasar yang ingin dicapai.
ü  Konsistensi, artinya ada keajegan antara materi pembelajaran dengan kemampuan dasar dan standar kompetensi.
ü  Adequasi ( kecukupan ), artinya cakupan materi pembelajaran yang diberikan cukup lengkap untuk tercapainya kemampuan yang telah ditentukan.
ü  Tingkat kepentingan, artinya dalam memilih materi perlu dipertimbangkan pertanyan berikut : sejauh mana materi tersebut penting dipelajari?  Penting untuk siapa? Di mana dan mengapa penting ? dengan demikian, materi yang dipilih untuk diajarkan tentunya memang yang benar-benar diperlukan oleh siswa.
ü  Kebermanfaatan, artinya materi yang diajarkan benar-benar bermanfaat, baik secara akademis, maupun nonakademis.
ü   Layak dipelajari, artinya materi tersebut memungkinkan untuk dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitannya ( tidak terlalu mudah atau tidak terlalu sulit ) maupun aspek kelayakannya terhadap pemanfaatna bahan ajar dan kondisi setempat.
ü  Menarik minat, artinya materi yang dipilih hendaknya menarik minat dan dapat memotivasi siswa untuk mempelajarinya lebih lanjut.

e.       Tujuan pembelajaran
Dalam tujuan pembelajaran dijelaskan apa tujuan dari pembelajaran tersebut. Tujuan pembelajaran diambil dari indicator.

f.       Strategi atau Skenario Pembelajaran
            Strategi atau scenario pembelajaran adalah strategi atau scenario apa dan bagaimana dalam menyampaikan materi pembelajaran kepada siswa secara terarah, aktif, efektif, bermakna dan menyenangkan. Strategi atau scenario pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh guru secara beruntun untuk mencapai tujuan pembelajaran. Penentuan urutan langkah pembelajaran sangat penting artinya bagi materi-materi yang memerlukan prasyarat tertentu.
            Rumusan pernyataan dalam langkah pembelajaran minimal mengandung dua unsur yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi. Syarat penting yang harus dipenuhi dalam pemilihan kegiatan siswa dan materi pembelajaran adalah :
ü  Hendaknya memberikan bagi siswa untuk mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan dibawah bimbingan guru;
ü  Merupakan pola yang mencerminkan cirri khas dalam pengembangan keterampilan dalam mata pelajaran yang bersangkutan , misalnya observasi dilingkungan sekitar;
ü  Disesuaikan dengan ragam sumber belajar dan sarana belajar yang tersedia;
ü  Bervariasi dengan mengombinasikan antar kegiatan belajar perseorangan, pasangan, kelompok, dan klasikal;
ü  Memperhatikan pelayanan terhadap perbedaan individual siswa seperti bakat, kemampuan, minat, latar belakang keluarga, social ekonomi, dan budaya, serta masalah khusus yang dihadapai siswa yang bersangkutan.

g.      Sarana dan Sumber Pembelajaran
Dalam proses belajar mengajar, sarana pembelajaran sangat membantu siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran.Sarana berfungsi memudahkan terjadinya proses pembelajaran. Sementara itu, sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dijadikan sumber dalam proses belajar mengajar. Sumber belajar yang utama bagi guru adalah sarana cetak, seperti buku, brosur, majalah, poster, lembar informasi lepas, peta, foto, dan lingkungan sekitar, baik alam, system ataupun budaya. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam memilih sarana adalah : (1) menarik perhatian dan minat siswa; (2) meletakkan dasar-dasar untuk memahami sesuatu hal secara konkret dan sekaligus mencegah atau mengurangi verbalisme; (3) merangsang tumbuhnya pengertian dan usaha pengembangan nilai-nilai; (4) berguna dan multifungsi; (5) sederhana, mudah digunakan dan dirawat, dapat dibuat sendiri pleh guru atau diambil dari lingkungan sekitar. Sementara itu, dasar pertimbangan untuk memilih dan menetapkan media pelajaran yang seharusnya digunakan adalah : (1) tingkat kematangan berpikir dan usia siswa; (2) kesesuaian dengan materi pelajaran; (3) keterampilan guru dalam memanfaatkan media; (4) mutu teknis dan media yang bersangkutan; (5) tingkat kesulitan dan konsep pelajaran; (6) alokasi waktu yang tersedia; (7) pendekatan atau strategi yang digunakan; (8) penilaian yang akan diterapkan.

h.      Penilaian dan Tindak Lanjut
Tuliskan system penilaian  dan prosedur yang digunakan untuk menilai pencapaian belajar siswa berdasarkan system penilaian yang telah dikembangkan selarans dengan pengembangan silabus.Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Jenis penilaian yang dapat digunakan dalam system penilaian berbasis kompetensi, antara lain sebagai berikut.
ü  Kuis, bentuknya berupa isian singkat dan menanyakan hal-hal yang bersifat prinsip. Biasanya dilakukan sebelum mata pelajaran dimulai, kurang lebih 15 menit. Kuis dilakukan untuk mengungkap kembali penguasaan pembelajaran oleh siswa
ü  Pertanyaan lisan di kelas, yaitu pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh guru dengan tujuan memperkuat pemahaman terhadap konsep, prinsip, atau teori.
ü  Ulangan harian, adalah ujian yang dilakukan setiap saat, misalnya 1 atau 2 materi pokok selesai diajarkan.
ü  Tugas individu, yaitu tugas yang diberikan kapan saja, biasanya untuk memeperkaya materi pembelajaran, atau untuk persiapan program-program pembelajaran tertentu.
ü  Tugas kelompok, yaitu tugas yang dikerjakan secara kelompok (5-7 siswa). Jenis tagihan ini digunakan untuk menilai kemampuan kerja sama di dalam kelompok.
ü  Ujian sumatif, yaitu ujian yang dilakukan setiap satu standar kompetensi atau beberapa satuan komptensi dasar. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan penilaian adalah sebagai berikut.
ü  Untuk mengukur pencapaian kompetensi peseta didik, yang dilakukan berdasarkan indikator,
ü  Menggunakan acuan criteria,
ü  Menggunakan system penilaian berkelanjutan,
ü  Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut,
ü  Sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran
Tabel 1.2 Perbedaan RPP dalam KTSP dengan RP dan Kurikulum1994
Apakah Tidak.
Aspek Pembeda
RPP KTSP
RP Kurikulum 1994
1.
Hakekat RP
RP benar-benar ‘Rencana’ guru mengajar
RP cenderung untuk memenuhi persyaratan administrasi
2.
Kaitannya dengan bidang studi lain
Pembelajaran dapat diintegrasikan dengan bidang studi lain
Setiap bidang studi terpisah
3.
Rumusan tujuan
Tujuan hanya menggambarkan kompetensi yang akan dicapai
Tujuan dirinci mendetail dan berfokus pada pengetahuan
4.
Rincian media
Rincian media dan sumber belajar mengingatkan guru mengenai apa yang harus disiapkannya
Umumnya sekadar dicantumkan
5.
Lankah-langkah
Langkah KTSP menjadi sesuatu yang paling penting, didesain dalam bentuk scenario pembelajaran yang mengutamakan kegiatan siswa tahap demi tahap
Tahap-tahap KBM tidak selalu menjadi perhatian ( dibuat seragam )
6.
KBM
Topiknya sempit, tetapi mendaam dan bermakna
Hasil yang dicapai hasilnya banyak tetapi dangkal dan kurang bermakna
7.
Unsur evaluasi
Dirinci bagaimana giru memeperoleh data kemajuan siswa dalam belajar
Hasil belajar dinilai dari hasil tes tertulis

7.      Prinsip Pengembangan
Pengembangan RPP harus memperhatikan minat dan perhatian peserta didik terhadap materi standar dan kompetensi dasar yang dijadikan bahan kajian. Dalam hal ini harus diperhatikan guru jangan hanya berperan sebagai transformator, tetapi juga harus berperan sebagai motivator, mendorong peserta didik untuk belajar, dengan menggunakan berbagai variasi media dan sumber belajar yang sesuai, serta menunjang pembentukan kompetensi dasar.
Untuk kepentingan tersebut, berikut ini terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan daklam pengembangan RPP dalam menyesuaikan implementasi, antara lain :
a.       Kompetensi yang dirumuskan dalam RPP harus jelas
b.      Rencana pembelajaran harus sederhana dan fleksibel , serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik
c.       Kegiatan – kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam RPP harus menunjang dan sesuai dengan kompetensi dasar yang telah ditetapkan
d.      RPP yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya
e.       Harus ada koordinasi antarkomponen pelaksana program di sekolah, terutama apabila pembelajaran dilaksanakan secara tim
Dalam hal ini, perlu dilakukan pembagian tugas guru, penyusunan kalender pendidikan dan jadwal pembelajaran, pembagian waktu yang digunakan secara proporsional, seperti penetapan penilaian , penetapan norma kenaikan kelas dan kelulusan, pencatatan kemajuan belajar peserta didik, pembelajaran remedial, progra,m pengayaan, program percepatan , peningkatan kualitas pembelajaran, dan pengisian waktu jam kosong.
Dalam kaitannya dengan RPP, terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, yaitu :
ü  Persiapan dipandang sebagai suatu proses yang secara kuat diarahkan pada tindakan mendatang, misalnya untuk pembentukan  kompetensi, dan melibatkan orang lain.
ü  Persiapan diarahkan pada tindakan dimasa mendatang, yang dihadapkan pada berbagai masalah , tantangan serta hambatan yang tidak pasti
ü  Rencana pembelajaran erat hubungannya dengan bagaimana sesuatu dapat dikerjakan, karena itu RPP yang baik adalah yang dapat dilaksanakan secara optimal dalam pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik

Dari uraian diatas, dapat dipahami bahwa pengembangan rencana pembelajaran menuntut pemikiran, pengambilan keputusan , pertimbangan guru serta usaha intelektual, pengetahuan teoritis , pengalaman yang ditunjang oleh sejumlah aktifitas, seperti ,memperkirakan , mempertimbangkan , menata dan memvisualisasikan. Guru profesional harus mampu mengembangkan rencana pembelajaran yang vaik , logis, dan sistematis. Setiap gurun harus memiliki rencana pembelajaran yang matang sebelum melaksanakan pembelajaran, baik persiapan tertulis maupun tidak tertulis.

Cyntia (1993 : 113) mengemukakan bahwa proses pembelajaran yang dimulai dengan fase pengembangan rencana pembelajaran, ketika kompetensi dan metodologi telah diidentifikasi, akan membantu guru dalam mengorganisasikan materi standar, serta mengantisipasi peserta didik dan masalah –masalah yang timbul dalam pembelajaran. Sebaliknya, tanpa rencana pembelajaran , seorang guru akan mengalami hambatan dalam proses pembelajaran yang dilakukannya.

Rencana pembelajaran mencerminkan apa yang akan dilakukan guru dalam memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik, bagaimana melakukannya dan mengapa guru melakukan itu.   Oleh karena itu RPP memiliki kedudukanm esensial dalam pembelajaran yang efektif karena akan membantu membuat disiplin kerja yang baik , suasana yang lebih menarik, pembel ajaran yang dioliki sejumlah kompomrganisasikan dengan baik, relevan dan akurat.

Rencana pembelajaran merupakan hal penting yang harus dilakukan guru untuk menunjang pembentukan kompetensi yang di harapkan. Dalam hal ini guru harus menjabarkan SKKD dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun atau satu semester, beberapa minggu atau beberapa jam saja. Untuk satu tahun dan semester disebut program unit , sedangkan untuk beberapa jam pelajaran disebut RPP, yang dalam implementasi KTSP memiliki komponen- komponen kompetensi dasar, materi standarn pengalaman belajar, metode mengajar, dan penilaian berbasis kelas.

Anderson (1989:47) membedakan perencanaan dalam dua kategori, yaitu perencanaan jangka panjang dan jangka pendek. Perencanaan jangka panjang disebut dengan unit plans, merupakan perencanaan yang bersifat komprehensif, dimana dapat dilihat aktivitas yang direncanakan guru selama satu semester. Perencanaan umum ini memerlukan uraian yang lebih rinci dalam perencanaan jangka pendek  yang disebut dengan rencana pembelajaran.

Gagne dan Briggs ( 1998 ) mengisyaratkan bahwa dalam mengembangkan rencana pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran perlu memperhatikan empat asumsi sebagai berikut :
ü  Rencana pembelajaran perlu dikembangkan dengan baik dan menggunakan pendekatan sistem. Pengembangan rencana pembelajaran dipengaruhi oleh teori-teori yang melandasinya dengan langkah – langkah yang ditempuh dalam proses pembuatannya. Gagne merumuskan bahwas sistem pembelajaran merupakan serangkaian peristiwa yang dapat mempengaruhi peserta didik sehingga terjadi proses belajar pada dirinya demi mencapai suatu kompetensi. Proses pembelajaran dipandang sebagai suatu sistem karena memiliki sejumlah komponen yang saling berinteraksi, memiliki fungsi masing- masing untuk mencapai tujuan pembelajaran, dan membentuk kompetensi peserta didik.
ü  Rencana pembelajaran harus dikembangkan secara ilmiah berdasarkan pengetahuan  tentang peserta didik , yaitu teori-teori belajar dan pembelajaran yang telah diteliti oleh para ahli ilmu pendidikan
ü  Rencana pembelajaran harus dikembangkan untuk memudahkan peserta didik belajar dan membentuk kompetensi dirinya. Beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik, yaitu:
ü  Informasi harus disiapkan dengan baik
ü  Berikan contoh-contoh dan ilustrasi yang dekat dengan kehidupan peserta didik.
ü  Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk berpartisipassi dalam proses pembelajaran
ü  Menggunakan sarana dan alat pendukung yang berfariasi ( Wahab,2001 )



DAFTAR PUSTAKA

Fogarty, Robin. 1991. " Bagaimana Mengintegrasikan Kurikulum ". Amerika Serikat 
          America: IRI / Skylight Publishing, Inc.
IUPAP: Pentingnya Fisika Society.
KOMPETENSI DASAR Sekolah Menengah Pertama (SMP)/ Madrasah          
           Tsanawiyah (MTs) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN 
           KEBUDAYAAN 2013.
KOMPETENSI DASAR Sekolah Menengah Atas (SMA) / Madrasah Aliyah (MA) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2013.
Suprayekti, dkk. 2003. Pembaharuan Pembelajaran di SD. Jakarta: Universitas Terbuka.
Trianto. 2010. Model Pembelajaran Terpadu. Jakarta: Bumi Aksara.


RAMADHAN PRODUKTIF DI KAMPUS

RAMADHAN PRODUKTIF DI KAMPUS, Cerita Kegiatan Bulan Ramadhan di Kampus Uny Saipuddin Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta ...