PENGEMBANGAN
TOPIK KHUSUS pedagogi (SSP)
SILABUS
DAN RPP INTEGRATED SCIENCE
Oleh:
Saipuddin , S. Pd. 147082510 63
Mare Firdaus muqarrobin , S.Pd. 147082510 46
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut asma Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, penulis panjatkan segala puji syukur kehadirat Allah
Yang Maha Esa dengan segala limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah "PENGEMBANGAN SUBJECT SPECIFIC Pedagogy (SSP) SILABUS DAN RPP INTEGRATED SCIENCE". Pada kesempatan ini penulis ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan bantuan, petunjuk, serta dorongan kepada penulis. Khususnya, penulis ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada :
1. Prof. Dr. Zuhdan Kun Prasetyo, M.Ed.,
dosen mata kuliah Pendidikan Sains Terpadu,
2. Teman-teman
yang selalu mensupport dalam penyusunan makalah ini,
Penulis menyadari masih banyak
terdapat kekurangan di dalam penyusunan makalah ini. Oleh karena
itu, dengan segala kerendahan hati penulis mengharapkan kritik dan saran dari
para pembaca guna kesempurnaan makalah ini kelak. Semoga makalah ini bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya, terutama
dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
Yogyakarta, Desember 2014
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A. Pendahuluan
Dari tahun ke tahun, pemerintah Indonesia khususnya kementrian pendidikan
Indonesia beserta jajarannya selalu berupaya untuk memperbaiki pendidikan di
Indonesia. Perbaikan system pendidikan ini tidak hanya dalam skala makro saja,
melainkan pemerintah kini mulai memperhatikan permasalahan mikro. Secara garis
besar, permasalahan yang paling utama dialami pendidikan Indonesia adalah
mengenai mutu pendidikan. Berdasarkan hasil laporan, mutu pendidikan di
Indonesia memang masih belum memuaskan. Oleh karena itu perlu diadakan upaya
dalam meningkatkan mutu pendidikan Indonesia dalam segala aspek.
Beberapa langkah yang dilakukan oleh pemerintah
dalam upaya memperbaiki mutu pendidikan Indonesia adalah dengan membuat
kurikulum yang dirancang agar sesuai dengan karakter pendidikan di Indonesia.
Tidak hanya unsur budaya dan letak geografis yang dijadikan acuan dalam
pengembangan kurikulum. Pengembangan kurikulum juga didasarkan pada kemampuan
suatu daerah dalam melengkapi sarana dan prasarana yang menunjang proses
belajar mengajar guna memenuhi tujuan dalam upaya perbaikan mutu pendidikan
Indonesia.
Perkembangan dunia yang semakin pesat menuntut
pemerintah Indonesia menyiapkan amunisi guna menghadapi tantangan global.
Langkah yang paling cocok untuk menjawab tantangan global tersebut adalah
dengan memperbaiki sumber daya manusia yang dimiliki Indonesia. Berdasarkan
hasil penelitian, sumber daya manusia di Indonesia masih dikategorikan dalam
tingkat yang redah. Upaya peningkatan sumber daya manusia hanya bisa dilakukan
dengan jalan pendidikan.
Melakukan pendidikan untuk mendidik SDM agar mampu
bersaing di persaingan global memang tidak boles asal-asalan. Tidak cukup hanya
dengan mengembangkan kurikulum saja. Perlu adanya sebuah pembaharuan dalam
personal para pengajar. Sebuah gemblengan bagi para guru untuk mampu memberikan
motivasi dan ilmu yang dimiliki kepada peserta didik agar termotivasi dalam
belajar. Bukan hanya sekedar motivasi, melainkan ilmu yang dikirim dari guru
harus dapat diterima oleh peserta didik yang nantinya akan digunakan untuk
mengembangkan bakat yang dimiliki guna menjawab tantangan global.
Dalam melakukan pengajaran atau pembelajaran seorang guru juga tidak bisa asal mengajar untuk membuat kepala sekolah senang dan gajipun datang. Diperlukan sebuah aturan main dalam melakukan pembelajaran. Aturan yang dibuat oleh pemerintah yang kemudian dikembangkan sendiri oleh para instruktur disesuaikan dengan kondisi siswa dan harus dipatuhi oleh pengajar itu sendiri.
Agar
hal-hal diatas dapat tercapa, maka perlu dilakukan pengembang Subject Specific
Pedagogy (SSP) yang merupakan pengemasan materi bidang studi menjadi
seperangkat pembelajaran yang komprehensif dan mendidik. SSP terdiri dari lima
komponen dasar yaitu silabus, RPP, buku siswa, LKS, dan lembar penilaian.
B. Rumusan Masalah
Adapun beberapa rumusan masalah yang
dibuat agar makalah ini menjadi lebih tararah dalam pembahasannya, yaitu:
1 . Apa yang dimaksud dengan SSP itu?
. Apa yang dimaksud dengan silabus?
3 . Apa yang dimaksud dengan RPP?
4 . Bagaimana
cara mengembangkan silabus yang benar?
5 . Bagaimana
mengembangkan rpp yang benar?
C. Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah diatas, maka tujuan yang ingin dicapai dari pembuatan makala
ini adalah:
1. Mengetahui apa yang dimaksud dengan SSP
2 . Mengetahui
apa yang dimaksud dengan silabus
3 . Mengetahui
apa yang dimaksud dengan rpp
4 . Mengetahui
bagaimana cara mengembangkan silabus
5 . Mengetahui
bagaimana cara mengembangkan rpp
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Subyek Pedagogi Tertentu (SSP)
Subject Specific Pedagogy (SSP)
yang merupakan pengemasan materi bidang studi menjadi seperangkat pembelajaran
yang komprehensif dan mendidik. SSP terdiri dari lima komponen dasar yaitu
silabus, RPP, buku siswa, LKS, dan lembar penilaian.
Landasan
hukum dalam mengembangkan SSP sesuai dengan PP No.19 Tahun 2005 pasal 17 ayat 2
yang berbunyi sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah,
mengembangkan kurikulum satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka
dasar kurikulum dan standart kompetensi lulusan dibawah supervise dinas
kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA,
dan SMK, dan departemen yang mengenai urusan pemerintahan dibidang agama untuk
MI, MTS, MA, MAK.
Perencanaan
pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksaan pembelajara yang memuat
sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber
belajar, dan penilaian hasil belajar.
B.
SILABUS
1.
Pengertian Silabus
Silabus
adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu
yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan
kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Silabus
merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran,
pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.
Silabus
berisikan komponen pokok yang dapat menjawab pertanyaan berikut.:
1 .
Kompetensi yang akan ditanamkan kepada
peserta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran
2 . Kegiatan yang harus dilakukan untuk
menanamkan / membentuk kompetensi tersebut
3 .
upaya yang harus dilakukan untuk
mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki p
eserta didik
Silabus bermanfaat sebagai pedoman sumber
pokok dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, mulai dari pembuatan
rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan
sistem penilaian.
2 .
Prinsip
Pengembangan Silabus
-
Ilmiah
. Keseluruhan materi dan kegiatan yang
menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara
keilmuan.
-
Relevan. Cakupan,
kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai
dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual
peserta didik.
-
Sistematis. Komponen-komponen
silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
-
Konsisten. Adanya hubungan
yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi
pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
-
Memadai. Cakupan
indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem
penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
-
Aktual dan Kontekstual. Cakupan
indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem
penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam
kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
-
Fleksibel. Keseluruhan
komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta
dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
-
Menyeluruh. Komponen
silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
3 .
Unit Waktu Silabus
a.
Silabus mata pelajaran disusun
berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran
selama penyelenggaraan pendidikan d tingkat satuan pendidikan.
b.
Penyusunan silabus memperhatikan
alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata
pelajaran lain yang sekelompok.
c.
Implementasi pembelajaran per
semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi
dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang
tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk SMK/MAK menggunakan
penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.
4 . Pengembang
Silabus
Pengembangan
silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok
dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata
Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
a. Disusun secara
mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik
siswa, kondisi sekolah dan lingkungannya.
b. Apabila guru
mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus
secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok
guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh
sekolah tersebut.
c. Di SD/MI semua
guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara
bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara
bersama oleh guru yang terkait.
d. Sekolah yang
belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan
sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan
silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG
setempat.
e. Dinas
Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk
sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya
masing-masing.
5 . Komponen-Komponen Silabus
Silabus
dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan terdiri dari beberapa komponen,
sebagai
berikut.
a. Standar Kompetensi Mata Pelajaran
Standar
kompetensi mata pelajaran adalah batas dan arah kemampuan yang harus dimiliki
dan dapat dilakukan oleh peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran
suatu mata pelajaran tertentu, kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan
siswa untuk suatu mat pelajaran, kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang
harus dimiliki siswa, kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam dalam
suatu mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi terdapat dalam Permen Diknas
Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
b. Kompetensi Dasar
Kompetensi
dasar adalah kemampuan minimal pada tiap mata pelajaran yang harus dicapai
siswa. Kompetensi dasar dalam silabus berfungsi untuk mengarahkan guru mengenai
target yang harus dicapai dalam pembelajaran.Misalnya, mampu menyelesaikan diri
dengan lingkungan dan sebagainya.Kompetensi Dasar terdapat dalam Permen Diknas
Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
c. Hasil Belajar
Hasil
belajar adalah kemampuan siswa dalam memenuhi suatu tahapan pencapaian
pengalaman belajar dalam suatu kompetensi dasar.Hasil belajar dalam silabus
berfungsi sebagai petunjuk tentang perubahan perilaku yang akan dicapai oleh
siswa sehubungan dengan kegiatan belajar yang dilakukan, sesuai dengan
kompetensi dasar dan materi standar yang dikaji.Hasil belajar bisa berbentuk
pengetahuan, keterampilan,maupun sikap.
d. Indikator Hasil Belajar
Indikator
hasil belajar adalah ciri penanda ketercapain kompetensi dasar.Indikator dalam
silabus berfungsi sebagai tanda-tanda yang menunjukkan terjadinya perubahan
perilaku pda diri siswa.Tanda-tanda ini lebih spesifik dan lebih dapat diamati
dalam diri siswa, target kompetensi dasar tersebut sudah terpenuhi atau
tercapai.
e. Materi Pokok
Materi pokok
adalah pokok-pokok materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana pencapaian
kompetensi dasar dan yang akan dinilai dengan menggunakan instrumen penilaian
yang disusun berdasarkan indikator pencapaian belajar.Secara umum materi pokok dapat
diklasifikasikan menjadi empat jenis,yaitu fakta,konsep,prisip,dan
prosedur.
f. Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran adalah bentuk atau pola umum kegiatan pembelajaran yang akan
dilaksanakan.Strategi pembelajaran meliputi kegiatan tatap muka dan non
tatap muka (pengalaman belajar).
g. Alokasi Waktu
Alokasi
waktu adalah waktu yang diperlukan untuk menguasai masing-masing kompetensi
dasar.
h. Adanya Penilaian
Penilaian
adalah jenis, bentuk, dan instrumen yang digunakan untuk mengetahui atau
mengukur keberhasilan belajar siswa.
i.
Sarana dan
Sumber Belajar
Sarana dan
sumber belajar adalah sarana dan sumber belajar yang digunakan dalam proses
belajar mengajar.
6 . Langkah-langkah
Pengembangan Silabus
Sebagaimana
telah dikemukakan dalam uraian sebelumnya Silabus adalah rencana pembelajaran
pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar
kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, indikator, penilaian,
alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan
penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi
untuk penilaian. Mengembangkan silabus dilakukan melalui langkah-langkah
sebagai berikut:
a. Mengkaji
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata
pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan
memperhatikan hal-hal berikut:
-
urutan berdasarkan hierarki konsep
disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu
sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi;
-
keterkaitan antara standar kompetensi
dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
-
keterkaitan antara standar kompetensi
dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
b.
Mengidentifikasi Materi
Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi
materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan
mempertimbangkan:
-
potensi peserta didik;
-
relevansi dengan karakteristik daerah,
-
tingkat perkembangan fisik,
intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
-
kebermanfaatan bagi peserta didik;
-
struktur keilmuan;
-
aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
-
relevansi dengan kebutuhan peserta didik
dan tuntutan lingkungan; dan
-
alokasi waktu.
c.
Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan
proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik
dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka
pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat
terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan
berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang
perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam
mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
-
Kegiatan pembelajaran disusun untuk
memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan
proses pembelajaran secara profesional.
-
Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian
kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk
mencapai kompetensi dasar.
-
Penentuan urutan kegiatan pembelajaran
harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
-
Rumusan pernyataan dalam kegiatan
pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan
pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.
d.
Merumuskan Indikator Pencapaian
Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian
kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan
karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah
dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat
diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
e.
Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian
pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis
maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya
berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian
merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan
data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara
sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
ü
Penilaian diarahkan untuk mengukur
pencapaian kompetensi.
ü
Penilaian menggunakan acuan
kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah
mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang
terhadap kelompoknya.
ü
Sistem yang direncanakan
adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua
indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi
dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan
siswa.
ü
Hasil penilaian dianalisis
untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses
pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian
kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta
didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
ü
Sistem penilaian harus disesuaikan
dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya,
jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi
harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik
wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa
informasi yang dibutuhkan.
f.
Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan
alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu
efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan
jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat
kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam
silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang
dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
g.
Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar
adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan
pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta
lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan
pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
C.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
1.
Pengertian RPP
Rencana pelaksanaan pembelajaran
(RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian
pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar
Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling
luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indicator atau
beberapa indicator untuk satu kali pertemuan atau lebih.
RPP merupakan persiapan yang harus
dilakukan guru sebelum mengajar. Persiapan disini dapat diartikan persiapan
tertulis maupun persiapan mental, situasi emosional yang ingin dibangun,
lingkungan belajar yang produktif, termasuk meyakinkan pembelajar untuk mau
terlibat secara penuh. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dengan silabus
mempunyai perbedaan, meskipun dalam hal tertentu mempunyai persamaan. Silabus
memuat hal-hal yang perlu dilakukan siswa untuk menuntaskan suatu kompetensi
secara utuh, artinya di dalam suatu silabus adakalanya beberapa kompetensi yang
sejalan akan disatukan sehingga perkiraan waktunya belum tahu pasti berapa
pertemuan yang akan dilakukan. Sementara itu, rencana pelaksanaan pembelajaran
adalah penggalan-penggalan kegiatan yang perlu dilakukan oleh guru untuk setiap
pertemuan. Didalamnya harus terlihat tindakan apa yang perlu dilakukan oleh
guru untuk mencapai ketuntasan kompetensi serta tindakan selanjutnya setelah
pertemuan selesai.
2.
Tujuan dan Fungsi RPP
Tujuan rencana pelaksanaan
pembelajaran adalah untuk : (1) mempermudah, memperlancar dan meningkatkan
hasil proses belajar mengajar; (2) dengan menyusun rencana pembelajaran secara
profesional, sistematis dan berdaya guna, maka guru akan mampu melihat,
mengamati, menganalisis, dan memprediksi program pembelajaran sebagai kerangka
kerja yang logis dan terencana.
Sementara itu, fungsi rencana pembelajaran
adalah sebagai acuan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (
kegiatan pembelajaran ) agar lebih terarah dan berjalan secara efektif dan
efisien. Dengan kata lain rencana pelaksanaan pembelajaran berperan sebagai
scenario proses pembelajaran. Oleh karena itu, rencana pelaksanaan pembelajaran
hendaknya bersifat luwes ( fleksibel ) dan member kemungkinan bagi guru untuk
menyesuaikan dengan respon siswa dalam proses pembelajaran yang sesungguhnya.
3.
Unsur-unsur yang Perlu Diperhatikan
dalam Penyusunan RPP
Unsur-unsur yang perlu diperhatikan
dalam penyususnan rencana pelaksanaan pembelajaran adalah :
a.
Mengacu
pada kompetensi dan kemampuan dasar yang harus dikuasai siswa, serta materi dan
submateri pembelajaran, pengalaman belajar yang telah dikembangkan didalam
silabus;
b.
Menggunakan berbagai pendekatan yang sesuai dengan materi
yang memberikan kecakapan hidup ( life skill ) sesuai dengan permasalahan dan
lingkungan sehari-hari;
c.
Menggunakan
metode dan media yang sesuai, yang mendekatkan siswa dengan pengalaman
langsung;
d.
Penilaian dengan system pengujian menyeluruh dan
berkelanjutan didasarkan pada system pengujian yang dikembangkan selaras dengan
pengembangan silabus.
4.
Komponen-komponen RPP
Komponen-komponen rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) menurut permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang
standar proses terdiri dari :
a .
Identitas
mata pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi :
satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran
atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.
b .
Standar
kompetensi
Standar kompetensi merupakan
kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan
pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas
dan/ atau semester pada suatu mata pelajaran.
c .
Kompetensi
dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah
kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu
sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
d .
Indikator
pencapaian kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku
yang dapat diukur dan/ atau diobservasi untuk menunjukan ketercapaian
kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja
operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap,
dan keterampilan.
e.
Tujuan
pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan
proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai
dengan kompetensi dasar.
f.
Materi ajar
Materi ajar memuat fakta, konsep,
prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai
dengan rumusan indicator pencapaian kompetensi.
g .
Alokasi
waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai
dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
h .
Metode
pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh
guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar pembelajaran
agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indicator yang
telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan
kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indicator dan kompetensi
yang hendak dicapai pada setiap indicator dan kompetensi yang hendak dicapai
pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk
peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/MI.
i.
Kegiatan
pembelajaran
ü Pendahuluan
ü Anda
ü Penutup
5.
Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
Prinsip-prinsip rencana pembelajaran
menurut Permendinas no 41 tahun 2007 tentang standar proses terdiri dari :
a. Memperhatikan perbedaan individu
peserta didik.
RPP disusun dengan memerhatikan perbedaan jenis kelamin,
kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi,
kemampuan sosial,emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar,
latar belakang budaya, norma, nilai, dan lingkungan peserta didik.
b. Mendorong Partisipasi aktif peserta
didik.
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta
didik untuk mendorong motivasi, minat, kreatifitas, inisiatif inspirasi,
kemandirian, dan semangat belajar.
c. Mengembangkan Budaya Membaca dan
menulis.
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran
membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam bentuk tulisan.
d. Memberikan Umpan Balik dan Tindak
Lanjut.
RPP memuat rencana program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, obat.
e. Keterkaitan dan Keterpaduan.
RPP disusun dengan memerhatikan keterkaitan dan keterpaduan
antara SK,KD, Materi Pembelajaran, Kegiatn Pembelajaran, Indikator Pencapaian
Kompetensi Penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman
belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan
lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
f. Menerapkan teknologi informasi dan
komunikasi.
RPP disusun dengan mempertimbangkan peneraan teknologi
informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai
dengan situasi dan kondisi.
6.
Langkah-langkah Penyusunan RPP
Langkah-langkah menyusun suatu
rencana pelaksanaan pembelajaran meliputi beberapa hal berikut.
a. Identitas mata pelajaran
Tuliskan nama mata pelajaran, kelas, semester, dan alokasi
waktu ( jam pertemuan ).
b. Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar
Tuliskan standar kompetensi dan kompetensi dasar sesuai
dengan Standar Isi.
c. Indikator
Pengembangan indikator dilakukan dengan beberapa
pertimbangan berikut.
ü Setiap KD dikembangkan menjadi
beberapa indicator (lebih dari dua).
ü Indicator menggunakan kata kerja
operasional yang dapat diukur dan diobservasi.
ü Tingkat kata kerja dalam indikator
lebih rendah atau setara dengan kata kerja KD atau SK.
ü Prinsip pengembangan indicator
adalah urgensi, Kontinuitas, Relevansi dan Kontekstual.
ü Keseluruhan indicator dalam satu KD
merupakan tanda-tanda, perilaku, dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi yang
merupakan kemampuan bersikap, berfikir dan bertindak secara konsisten.
d. Materi pembelajaran
Cantumkan materi pembelajaran dan lengkapi dengan uraiannya
yang telah dikembangkan dalam silabus.
Dalam menetapkan dan mengembangkan materi perlu diperhatikan
hasil dari pengembangan silabus, pengalaman belajar yang bagaimana yang ingin
diciptakan dalam proses pembelajaran yang didukung oleh uraian materi materi
untuk mencapai kompetensi tersebut. Hal yang perlu dipertimbangkan dalam
penyusunan materi adalah kemanfaatan, alokasi waktu, kesesuaian, ketetapan,
situasi dan kondisi lingkungan masyarakat, kemampuan guru, tingkat perkembangan
peserta didik, dan fasilitas.
Agar penjabaran dan penyesuaian kemampuan dasar tidak meluas
dan melebar, maka perlu diperhatikan criteria untuk menyeleksi materi yang
perlu diajarkan sebagai berikut.
ü Sahih (valid), artimya materi yang akan dituangkan dalam pembelajaran benar-benar telah teruji kebenaran dan kesahihannya.
ü Relevensi, artinya relevan atau
sinkron antara materi pembelajaran dengan kemampuan dasar yang ingin dicapai.
ü Konsistensi, artinya ada keajegan
antara materi pembelajaran dengan kemampuan dasar dan standar kompetensi.
ü Adequasi ( kecukupan ), artinya
cakupan materi pembelajaran yang diberikan cukup lengkap untuk tercapainya
kemampuan yang telah ditentukan.
ü Tingkat kepentingan, artinya dalam
memilih materi perlu dipertimbangkan pertanyan berikut : sejauh mana materi
tersebut penting dipelajari? Penting untuk siapa? Di mana dan mengapa
penting ? dengan demikian, materi yang dipilih untuk diajarkan tentunya memang
yang benar-benar diperlukan oleh siswa.
ü Kebermanfaatan, artinya materi yang
diajarkan benar-benar bermanfaat, baik secara akademis, maupun nonakademis.
ü Layak dipelajari, artinya materi tersebut memungkinkan untuk
dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitannya ( tidak terlalu mudah atau
tidak terlalu sulit ) maupun aspek kelayakannya terhadap pemanfaatna bahan ajar
dan kondisi setempat.
ü Menarik minat, artinya materi yang
dipilih hendaknya menarik minat dan dapat memotivasi siswa untuk mempelajarinya
lebih lanjut.
e. Tujuan pembelajaran
Dalam tujuan pembelajaran dijelaskan apa tujuan dari
pembelajaran tersebut. Tujuan pembelajaran diambil dari indicator.
f. Strategi atau Skenario Pembelajaran
Strategi
atau scenario pembelajaran adalah strategi atau scenario apa dan bagaimana
dalam menyampaikan materi pembelajaran kepada siswa secara terarah, aktif,
efektif, bermakna dan menyenangkan. Strategi atau scenario pembelajaran memuat
rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh guru secara beruntun untuk
mencapai tujuan pembelajaran. Penentuan urutan langkah pembelajaran sangat
penting artinya bagi materi-materi yang memerlukan prasyarat tertentu.
Rumusan
pernyataan dalam langkah pembelajaran minimal mengandung dua unsur yang
mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan
materi. Syarat penting yang harus dipenuhi dalam pemilihan kegiatan siswa dan
materi pembelajaran adalah :
ü Hendaknya memberikan bagi siswa
untuk mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan dibawah bimbingan
guru;
ü Merupakan pola yang mencerminkan
cirri khas dalam pengembangan keterampilan dalam mata pelajaran yang
bersangkutan , misalnya observasi dilingkungan sekitar;
ü Disesuaikan dengan ragam sumber
belajar dan sarana belajar yang tersedia;
ü Bervariasi dengan mengombinasikan
antar kegiatan belajar perseorangan, pasangan, kelompok, dan klasikal;
ü Memperhatikan pelayanan terhadap
perbedaan individual siswa seperti bakat, kemampuan, minat, latar belakang
keluarga, social ekonomi, dan budaya, serta masalah khusus yang dihadapai siswa
yang bersangkutan.
g. Sarana dan Sumber Pembelajaran
Dalam proses belajar mengajar, sarana pembelajaran sangat
membantu siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran.Sarana berfungsi memudahkan
terjadinya proses pembelajaran. Sementara itu, sumber belajar adalah segala
sesuatu yang dapat dijadikan sumber dalam proses belajar mengajar. Sumber
belajar yang utama bagi guru adalah sarana cetak, seperti buku, brosur,
majalah, poster, lembar informasi lepas, peta, foto, dan lingkungan sekitar,
baik alam, system ataupun budaya. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam memilih
sarana adalah : (1) menarik perhatian dan minat siswa; (2) meletakkan
dasar-dasar untuk memahami sesuatu hal secara konkret dan sekaligus mencegah
atau mengurangi verbalisme; (3) merangsang tumbuhnya pengertian dan usaha
pengembangan nilai-nilai; (4) berguna dan multifungsi; (5) sederhana, mudah
digunakan dan dirawat, dapat dibuat sendiri pleh guru atau diambil dari
lingkungan sekitar. Sementara itu, dasar pertimbangan untuk memilih dan
menetapkan media pelajaran yang seharusnya digunakan adalah : (1) tingkat
kematangan berpikir dan usia siswa; (2) kesesuaian dengan materi pelajaran; (3)
keterampilan guru dalam memanfaatkan media; (4) mutu teknis dan media yang
bersangkutan; (5) tingkat kesulitan dan konsep pelajaran; (6) alokasi waktu
yang tersedia; (7) pendekatan atau strategi yang digunakan; (8) penilaian yang
akan diterapkan.
h. Penilaian dan Tindak Lanjut
Tuliskan system penilaian dan prosedur yang digunakan
untuk menilai pencapaian belajar siswa berdasarkan system penilaian yang telah
dikembangkan selarans dengan pengembangan silabus.Penilaian dilakukan dengan
menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan
kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan
portofolio, dan penilaian diri.
Jenis penilaian yang dapat digunakan dalam system penilaian
berbasis kompetensi, antara lain sebagai berikut.
ü Kuis, bentuknya berupa isian singkat
dan menanyakan hal-hal yang bersifat prinsip. Biasanya dilakukan sebelum mata pelajaran
dimulai, kurang lebih 15 menit. Kuis dilakukan untuk mengungkap kembali
penguasaan pembelajaran oleh siswa
ü Pertanyaan lisan di kelas, yaitu
pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh guru dengan tujuan memperkuat
pemahaman terhadap konsep, prinsip, atau teori.
ü Ulangan harian, adalah ujian yang
dilakukan setiap saat, misalnya 1 atau 2 materi pokok selesai diajarkan.
ü Tugas individu, yaitu tugas yang
diberikan kapan saja, biasanya untuk memeperkaya materi pembelajaran, atau
untuk persiapan program-program pembelajaran tertentu.
ü Tugas kelompok, yaitu tugas yang
dikerjakan secara kelompok (5-7 siswa). Jenis tagihan ini digunakan untuk
menilai kemampuan kerja sama di dalam kelompok.
ü Ujian sumatif, yaitu ujian yang
dilakukan setiap satu standar kompetensi atau beberapa satuan komptensi dasar.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan penilaian adalah sebagai
berikut.
ü Untuk mengukur pencapaian kompetensi
peseta didik, yang dilakukan berdasarkan indikator,
ü Menggunakan acuan criteria,
ü Menggunakan system penilaian
berkelanjutan,
ü Hasil penilaian dianalisis untuk
menentukan tindak lanjut,
ü Sesuai dengan pengalaman belajar
yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran
Tabel 1.2 Perbedaan RPP dalam KTSP
dengan RP dan Kurikulum1994
Apakah Tidak.
|
Aspek Pembeda
|
RPP KTSP
|
RP Kurikulum 1994
|
1.
|
Hakekat RP
|
RP benar-benar ‘Rencana’ guru mengajar
|
RP cenderung untuk memenuhi persyaratan administrasi
|
2.
|
Kaitannya dengan bidang studi lain
|
Pembelajaran dapat diintegrasikan dengan bidang studi lain
|
Setiap bidang studi terpisah
|
3.
|
Rumusan tujuan
|
Tujuan hanya menggambarkan kompetensi yang akan dicapai
|
Tujuan dirinci mendetail dan berfokus pada pengetahuan
|
4.
|
Rincian media
|
Rincian media dan sumber belajar mengingatkan guru
mengenai apa yang harus disiapkannya
|
Umumnya sekadar dicantumkan
|
5.
|
Lankah-langkah
|
Langkah KTSP menjadi sesuatu yang paling penting, didesain
dalam bentuk scenario pembelajaran yang mengutamakan kegiatan siswa tahap
demi tahap
|
Tahap-tahap KBM tidak selalu menjadi perhatian ( dibuat
seragam )
|
6.
|
KBM
|
Topiknya sempit, tetapi mendaam dan bermakna
|
Hasil yang dicapai hasilnya banyak tetapi dangkal dan kurang bermakna
|
7.
|
Unsur
evaluasi
|
Dirinci
bagaimana giru memeperoleh data kemajuan siswa dalam belajar
|
Hasil
belajar dinilai dari hasil tes tertulis
|
7.
Prinsip
Pengembangan
Pengembangan RPP harus memperhatikan
minat dan perhatian peserta didik terhadap materi standar dan kompetensi dasar
yang dijadikan bahan kajian. Dalam hal ini harus diperhatikan guru jangan hanya
berperan sebagai transformator, tetapi juga harus berperan sebagai motivator,
mendorong peserta didik untuk belajar, dengan menggunakan berbagai variasi
media dan sumber belajar yang sesuai, serta menunjang pembentukan kompetensi
dasar.
Untuk kepentingan tersebut, berikut ini
terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan daklam pengembangan RPP dalam
menyesuaikan implementasi, antara lain :
a.
Kompetensi yang dirumuskan dalam RPP
harus jelas
b.
Rencana pembelajaran harus sederhana
dan fleksibel , serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran dan
pembentukan kompetensi peserta didik
c.
Kegiatan – kegiatan yang disusun dan
dikembangkan dalam RPP harus menunjang dan sesuai dengan kompetensi dasar yang
telah ditetapkan
d.
RPP yang dikembangkan harus utuh dan
menyeluruh, serta jelas pencapaiannya
e.
Harus ada koordinasi antarkomponen
pelaksana program di sekolah, terutama apabila pembelajaran dilaksanakan secara
tim
Dalam hal ini,
perlu dilakukan pembagian tugas guru, penyusunan kalender pendidikan dan jadwal
pembelajaran, pembagian waktu yang digunakan secara proporsional, seperti
penetapan penilaian , penetapan norma kenaikan kelas dan kelulusan, pencatatan
kemajuan belajar peserta didik, pembelajaran remedial, progra,m pengayaan,
program percepatan , peningkatan kualitas pembelajaran, dan pengisian waktu jam
kosong.
Dalam kaitannya
dengan RPP, terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, yaitu :
ü Persiapan
dipandang sebagai suatu proses yang secara kuat diarahkan pada tindakan
mendatang, misalnya untuk pembentukan kompetensi, dan melibatkan orang
lain.
ü Persiapan
diarahkan pada tindakan dimasa mendatang, yang dihadapkan pada berbagai masalah
, tantangan serta hambatan yang tidak pasti
ü Rencana
pembelajaran erat hubungannya dengan bagaimana sesuatu dapat dikerjakan, karena
itu RPP yang baik adalah yang dapat dilaksanakan secara optimal dalam
pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik
Dari uraian
diatas, dapat dipahami bahwa pengembangan rencana pembelajaran menuntut
pemikiran, pengambilan keputusan , pertimbangan guru serta usaha intelektual,
pengetahuan teoritis , pengalaman yang ditunjang oleh sejumlah aktifitas,
seperti ,memperkirakan , mempertimbangkan , menata dan memvisualisasikan. Guru
profesional harus mampu mengembangkan rencana pembelajaran yang vaik , logis,
dan sistematis. Setiap gurun harus memiliki rencana pembelajaran yang matang
sebelum melaksanakan pembelajaran, baik persiapan tertulis maupun tidak
tertulis.
Cyntia (1993 :
113) mengemukakan bahwa proses pembelajaran yang dimulai dengan fase
pengembangan rencana pembelajaran, ketika kompetensi dan metodologi telah
diidentifikasi, akan membantu guru dalam mengorganisasikan materi standar,
serta mengantisipasi peserta didik dan masalah –masalah yang timbul dalam
pembelajaran. Sebaliknya, tanpa rencana pembelajaran , seorang guru akan mengalami
hambatan dalam proses pembelajaran yang dilakukannya.
Rencana
pembelajaran mencerminkan apa yang akan dilakukan guru dalam memberikan
kemudahan belajar kepada peserta didik, bagaimana melakukannya dan mengapa guru
melakukan itu. Oleh karena itu RPP memiliki kedudukanm esensial
dalam pembelajaran yang efektif karena akan membantu membuat disiplin kerja
yang baik , suasana yang lebih menarik, pembel ajaran yang dioliki sejumlah
kompomrganisasikan dengan baik, relevan dan akurat.
Rencana
pembelajaran merupakan hal penting yang harus dilakukan guru untuk menunjang
pembentukan kompetensi yang di harapkan. Dalam hal ini guru harus menjabarkan
SKKD dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun atau satu semester, beberapa
minggu atau beberapa jam saja. Untuk satu tahun dan semester disebut program
unit , sedangkan untuk beberapa jam pelajaran disebut RPP, yang dalam
implementasi KTSP memiliki komponen- komponen kompetensi dasar, materi standarn
pengalaman belajar, metode mengajar, dan penilaian berbasis kelas.
Anderson
(1989:47) membedakan perencanaan dalam dua kategori, yaitu perencanaan jangka
panjang dan jangka pendek. Perencanaan jangka panjang disebut dengan unit
plans, merupakan perencanaan yang bersifat komprehensif, dimana dapat dilihat
aktivitas yang direncanakan guru selama satu semester. Perencanaan umum ini
memerlukan uraian yang lebih rinci dalam perencanaan jangka pendek yang
disebut dengan rencana pembelajaran.
Gagne dan
Briggs ( 1998 ) mengisyaratkan bahwa dalam mengembangkan rencana pembelajaran
untuk meningkatkan kualitas pembelajaran perlu memperhatikan empat asumsi
sebagai berikut :
ü Rencana
pembelajaran perlu dikembangkan dengan baik dan menggunakan pendekatan sistem.
Pengembangan rencana pembelajaran dipengaruhi oleh teori-teori yang
melandasinya dengan langkah – langkah yang ditempuh dalam proses pembuatannya.
Gagne merumuskan bahwas sistem pembelajaran merupakan serangkaian peristiwa
yang dapat mempengaruhi peserta didik sehingga terjadi proses belajar pada
dirinya demi mencapai suatu kompetensi. Proses pembelajaran dipandang sebagai
suatu sistem karena memiliki sejumlah komponen yang saling berinteraksi,
memiliki fungsi masing- masing untuk mencapai tujuan pembelajaran, dan
membentuk kompetensi peserta didik.
ü Rencana
pembelajaran harus dikembangkan secara ilmiah berdasarkan pengetahuan
tentang peserta didik , yaitu teori-teori belajar dan pembelajaran yang telah
diteliti oleh para ahli ilmu pendidikan
ü Rencana
pembelajaran harus dikembangkan untuk memudahkan peserta didik belajar dan
membentuk kompetensi dirinya. Beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk
memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik, yaitu:
ü Informasi harus
disiapkan dengan baik
ü Berikan
contoh-contoh dan ilustrasi yang dekat dengan kehidupan peserta didik.
ü Memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk berpartisipassi dalam proses pembelajaran
ü Menggunakan
sarana dan alat pendukung yang berfariasi ( Wahab,2001 )
DAFTAR PUSTAKA
Fogarty, Robin. 1991. " Bagaimana Mengintegrasikan Kurikulum ". Amerika Serikat
America: IRI / Skylight Publishing, Inc.
IUPAP: Pentingnya Fisika Society.
KOMPETENSI DASAR Sekolah Menengah Pertama (SMP)/
Madrasah
Tsanawiyah (MTs) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN
KEBUDAYAAN 2013.
KOMPETENSI DASAR Sekolah Menengah Atas (SMA) / Madrasah Aliyah (MA) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2013.
Suprayekti, dkk.
2003. Pembaharuan Pembelajaran di SD.
Jakarta: Universitas Terbuka.
Trianto. 2010. Model Pembelajaran Terpadu. Jakarta: Bumi Aksara.
No comments:
Post a Comment