MENGKAJI KURIKULUM 2013
SKL-KI-KD-INDIKATOR- SILABUS
MAKALAH
Oleh : Saipuddin, S.Pd
A. Pendahuluan
1.
Pengantar
Pendidikan nasional kita masih menghadapi berbagai macam persoalan.
Persoalan itu memang tidak akan pernah selesai sebab substansi yang ditransformasikan selama proses
pendidikan dan pembelajaran selalu berada di bawah tekanan kemajuan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan kemajuan masyarakat. Salah satu persoalan
pendidikan kita yang masih menonjol saat ini adalah adanya kurikulum yang silih
berganti dan terlalu membebani anak tanpa ada arah pengembangan yang
betul-betul diimplementasikan sesuai dengan perubahan yang diinginkan pada
kurikulum tersebut.
Tidak dapat dipungkiri bahwa perubahan kurikulum selalu mengarah
pada perbaikan sistem pendidikan. Perubahan tersebut dilakukan karena dianggap
belum sesuai dengan harapan yang diinginkan sehingga perlu adanya revitalisasi
kurikulum. Usaha tersebut mesti dilakukan demi menciptakan generasi masa depan
berkarakter, yang memahami jati diri bangsanya dan menciptakan anak yang
unggul, mampu bersaing di dunia internasional.
Berkaitan dengan
perubahan kurikulum, berbagai pihak menganalisis dan melihat perlunya
diterapkan kurikulum berbasis kompetensi sekaligus berbasis karakter (competency and character besed curriculum),
yang dapat membekali peserta didik dengan berbagai sikap dan kemampuan yang
sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman dan teknologi. Dalam kerangka inilah,
perlunya pengembangan Kurikulum 2013, untuk menghadapi berbagai masalah dan
tantangan masa depan yang semakin lama semakin umit dan kompleks.
Melalui
pengembangan kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi , diharapkan
bangsa ini menjadi bangsa yang bermartabat dan masyarakatnya memiliki nilai
tambah dan nilai jual yang dapat ditawarkan kepada orang lain dan bangsa lain
di dunia. Dengan demikian, kita dapat bersaing, bersanding, bahkan bertanding
dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan global.
Dalam usaha
mewujudkan implementasi kurikulum, guru dituntut secara professional merancang pembelajaran
efektif dan bermakna, mengorganisasikan pembelajaran, memilih pendekatan
pembelajarn yang tepat, menentukan prosedur pembelajaran dan pembentukkan kompetensi
secara efektif, serta menetapkan kriteria keberhasilan yang semuanya tertuang
dalam perangkat-perangkat pembelajaran.
2. Tujuan
a. Mengetahui
gambaran umum pengembangan dan pelaksanaan kurikulum 2013.
b. Mengetahui
isi Standar Kompetensi Lulusan (SKL) kurikulum 2013.
c. Mengetahui
Kompetensi Inti dalam pembelajaran dengan kurikulum 2013.
d. Mengetahui
Kompetensi Dasar dalam pembelajaran dengan kurikulum 2013.
e. Mengetahui
Indikator dan Silabus dalam pembelajaran dengan kurikulum 2013.
B. Pegembangan Kurikulum 2013
Kurikulum menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1
Ayat 19 adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pengembangan kurikulum 2013
merupakan langkah lanjutan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang
telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006. Penyempurnaan pola pikir
perumusan kurikulum 2004 dan KTSP 2006 dengan kurikulum 2013 dapat dilihat pada
tabel di bawah ini.
Tabel 1
Penyempurnaan
Pola Pikir Perumusan Masalah
No
|
KBK 2004
|
KTSP 2006
|
Kurikulum 2013
|
1.
|
Standar Kompetensi
Lulusan diturunkan dari Standar Isi.
|
Standar Kompetensi
Lulusan diturunkan dari kebutuhan
|
|
2.
|
Standar Isi dirumuskan
berdasarkan Tujuan Mata Pelajaran (Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran)
yang dirinci menjadi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran.
|
Standar Isi
diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan melalui Kompetensi Inti yang bebas
mata pelajaran
|
|
3.
|
Pemisahan anatar
mata pelajaran pembentuk sikap, pembentuk keterampilan, dan pembentuk
pengetahuan.
|
Semua mata
pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukkan sikap, keterampilan, dan
pengetahuan.
|
|
4.
|
Kompetensi
diturunkan dari mata pelajaran.
|
Mata pelajaran
diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai.
|
|
5.
|
Mata pelajaran
lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah.
|
Semua mata
pelajaran diikat oleh kompetensi inti (tiap kelas).
|
Sumber:
Materi Uji Publik Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang berbasis
kompetensi dan karakter (competency and character based curriculum). Kurikulm
berbasis kompetensi merupakan kurikulum
yang dirancang baik dalam bentuk dokumen, proses, maupun
penilaian didasarkan pada pencapaian tujuan, konten dan
bahan pelajaran serta penyelenggaraan pembelajaran yang didasarkan pada Standar
Kompetensi Lulusan. Sementara itu, kurikulum berbasis
karakter merupakan kurikulum yang
dirancang untuk mengarahkan pembentukkan budi pekerti dan
akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai dengan
standar kompetensi lulusan pada setiap satuan pendidikan. Dengan demikian,
melalui pengembangan dan pelaksanaan kurikulum 2013, diharapkan keseimbangan
antara soft skills dan hard skills peserta didik dapat tercapai
sehingga peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan
pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi
nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku
sehari-hari.
C. Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Kurikulum 2013
Standar
Kompetensi Lulusan merupakan kriteria mengenai kualifikasi kemampuan kelulusan
yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Standar Kompetensi Lulusan
digunakan sebagai acuan utama Pengembangan Standar Isi, Standar Proses, Standar
Penilaian Pendidikan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana
dan Prasarana, Standar Pengelolaan, dan Standar Pembiayaan. Secara garis besar
ketentuan tentang standar kompetensi lulusan dideskripsikan sebagai berikut:
1. Merupakan
konstruksi yang holistik.
2. Standar
kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan
kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
3. Standar
kompetensi lulusan meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau mata
kuliah.
4. Standar
kompetensi lulusan mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
5. Terintegrasi
secara vertikal maupun horisontal.
Isi standar
kompetensi lulusan mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan untuk jenjang
pendidikan SD, SMP, SMA/SMK, dan Perguruan Tinggi dapat dilihat pada tabel di
bawah ini.
Tabel 2
Standar
Kompetensi Lulusan - Domain Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan
Domain
|
SD
|
SMP
|
SMA/SMK
|
DIKTI-SARJANA
|
Sikap
|
Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap
Orang
beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam
Di
sekitar rumah, sekolah, dan tempat bermain.
|
Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap
Orang
beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam
Dalam
jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
|
Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap
Orang
beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam
Serta dalam menempatkan dirinya sebagai cerminan
bangsa dalam pergaulan dunia.
|
Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap
Orang
beriman, berakhlak mulia, mandiri, kreatif, bertanggung jawab , berbudaya,
dan berinteraksi secara efektif dengan
lingkungan sosial dan alam
Serta
berkontribusi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk berperan dalam pergaulan dunia
dengan menjunjung tinggi penegakan hukum..
|
Pengetahuan
|
Memiliki
pengetahuan
Faktual
dan konseptual dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, humaniora,
dengan wawasan kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan
kejadian di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.
|
Memiliki
pengetahuan
Faktual,
konseptual dan prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya,
humaniora, dengan wawasan kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait
fenomena dan kejadian yang tampak mata.
|
Memiliki
pengetahuan
Prosedural
dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, humaniora,
dengan wawasan kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab
fenomena dan kejadian.
|
Memiliki
pengetahuan
Prosedural
dan metakognitif dalam konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara
umum dan khusus serta mendalam dengan wawasan kebangsaan, kenegaraan, dan
peradaban terkait dg fenomena dan
kejadian yang mencakup penyebab, alternatif solusi, kendala dan solusi akhir.
|
Keterampilan
|
Memiliki kemampuan
pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret terkait
dengan yang ditugaskan kepadanya (sesuai
dengan apa yang dipelajari di sekolah yang ditugaskan kepadanya)
|
Memiliki kemampuan
pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret terkait
dengan yang dipelajari di sekolah (sesuai dengan yang dipelajari di sekolah
dan dari berbagai sumber lainnya yang sama dalam sudut pandang /teori).
|
Memiliki kemampuan
pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret terkait
dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah (dari berbagai sumber
berbeda dalam informasi dan sudut pandang/teori yang dipelajarinya di sekolah, masyarakat,
dan belajar mandiri)
|
Memiliki kemampuan
pikir dan tindak yang efektif, kreatif dan inovatif dalam ranah abstrak dan
konkret terkait dengan pengembangan diri sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya serta mampu
memberikan petunjuk dalam memilih
berbagai alternatif solusi secara mandiri dan/ atau kelompok
|
D. Kompetensi Inti Dalam Pembelajaran
dengan Kurikulum 2013
Berdasarkan PP
No. 32 Tahun 2013, kompetensi inti merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai
Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada
setiap tingkat kelas atau program yang menjadi landasan pengembangan kompetensi
dasar.
Kompetensi inti yang dimaksud
mencakup: sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang
berfungsi sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran atau
program dalam mencapai Standar Kompetensi Lulusan.
Kompetensi Inti
merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus
dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan
tertentu atau jenjang pendidikan tertentu. Kompetensi Inti harus menggambarkan
kualitas yang seimbang antara pencapaian hard
skills dan soft skills.
Kompetensi inti berfungsi
sebagai unsur pengorganisasi (organising
element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, kompetensi inti merupakan
pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal kompetensi dasar. Organisasi
vertikal kompetensi dasar adalah keterkaitan antara konten kompetensi dasar
satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi
prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara
konten yang dipelajari peserta didik. Sementara itu, organisasi horizontal
adalah keterkaitan antara konten kompetensi dasar satu mata pelajaran dengan
konten kompetensi dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan
mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi inti yang
terdiri dari empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap
keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi inti 2), pengetahuan
(kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi inti 4) menjadi
acuan dari kompetensi dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa
pembelajaran secara integaratif. Contoh penurunan kompetensi inti dari SKL
dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Tabel
3
Contoh Penurunan
Kompetensi Inti dari SKL untuk SMA Kelas X
Standar
Kompetensi Lulusan
|
Kompetensi
Inti SMA Kelas X
|
Memiliki
[melalui menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, mengamalkan] perilaku
yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan
bertanggungjawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial
dan alam serta dapat menempatkan dirinya sebagai cerminan bangsa dalam
pergaulan dunia.
|
Menghayati
dan menamalkan ajaran agama yang dianutnya.
|
Menghayati
dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong
royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif, dan pro-aktif dan
menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan
lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan
bangsa dalam pergaulan dunia.
|
|
Memiliki
[melalui mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi]
pengetahuan prosedural dan metakognitif dalam Ilmu pengetahuan, teknologi,
seni, budaya, humaniora, dengan wawasan kebangsaan, kenegaraan, dan
peradaban terkait fenomena dan
kejadian yang tampak mata.
|
Memahami,
menerapkan, menganalisis pengetahuan
faktual, konseptual, dan prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan
kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan
kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang
spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.
|
Memiliki
[melalui mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji, menalar, mencipta]
kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan
konkret sebagai pengembangan dari yang dipelajari di sekolah secara mandiri
[sesuai dengan bakat dan minatnya].
|
Mengolah,
menalar, dan menyaji dalam ranah konkret
dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan diri yang dipelajari di
sekolah secara mandiri, dan mampu
menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.
|
E. Kompetensi Dasar dalam Pembelajaran
dengan Kurikulum 2013
Kompetensi Dasar
merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan
dari kompetensi inti. Kompetensi dasar adalah konten atau kompetensi yang
terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi
inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan
memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari
suatu mata pelajaran.
Mata pelajaran
sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan
tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi
hanya pada filosofi esensialisme dan perenialisme. Mata pelajaran dapat
dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau
non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial,
progresif atau pun humanisme. Oleh karena filosofi yang dianut dalam kurikulum
adalah eklektik maka nama mata pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum
yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada kaedah filosofi esensialisme
dan perenialisme.
Contoh penurunan kompetensi dasar
dari kompetensi inti dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Tabel 4
Contoh Penurunan Kompetensi Dasar dari Kompetensi
Inti Fisika SMA Kelas X
Kompetensi
Inti Kelas X
|
Kompetensi
Dasar Fisika SMA Kelas X
|
1.
Menghayati
dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
|
1.1 Bertambah keimanannya dengan
menyadari hubungan keteraturan dan kompleksitas alam dan jagad raya terhadap
kebesaran Tuhan yang menciptakannya
1.2 Menyadari kebesaran Tuhan yang menciptakan
air sebagai unsur utama kehidupan dengan karakteristik yang memungkinkan bagi
makhluk hidup untuk tumbuh dan berkembang
|
2.
Mengembangkan
perilaku (jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, santun, ramah lingkungan,
gotong royong, kerjasama, cinta damai, responsif dan proaktif) dan menunjukan
sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan bangsa dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam
menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
|
2.1 Menunjukkan perilaku ilmiah
(memiliki rasa ingin tahu; objektif; jujur; teliti; cermat; tekun; hati-hati;
bertanggung jawab; terbuka; kritis; kreatif; inovatif dan peduli lingkungan)
dalam aktivitas sehari-hari sebagai wujud implementasi sikap dalam melakukan
percobaan dan berdiskusi
2.2 Menghargai kerja individu dan
kelompok dalam aktivitas sehari-hari sebagai wujud implementasi melaksanakan
percobaan dan melaporkan hasil percobaan.
|
3.
Memahami
dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dalamilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan
kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan
kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang
spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.
|
3.1 Memahami konsep besaran fisika dan
pengukurannya
3.2 Menganalisis hubungan antara gaya,
massa, dan gerakan benda pada gerak lurus
3.3 Menganalisis besaran fisika pada
gerak melingkar dengan laju konstan dan penerapannya dalam teknologi
3.4 Mendeskripsikan sifat elastisitas
bahan dan pemanfaatannya dalam kehidupan sehari-hari
3.5 Mendeskripsikan hukum-hukum pada
fluida statik dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari
3.6 Menganalisis pengaruh kalor dan
perpindahan kalor pada berbagai kasus nyata
3.7 Mendeskripsikan cara kerja alat
optik menggunakan sifat pencerminan dan pembiasan cahaya oleh cermin dan
lensa.
|
4.
Mengolah,
menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan
pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu
menggunakan metoda sesuai
kaidah keilmuan.
|
4.1 Menggunakan peralatan dan teknik
yang tepat dalam melakukan pengamatan dan pengukuran besaran fisika untuk
suatu penyelidikan ilmiah
4.2 Menyajikan data dan grafik hasil percobaan
untuk menyelidiki sifat gerak benda yang bergerak lurus beraturan (GLB) dan
tidak beraturan (GLBB)
4.3 Melakukan percobaan untuk
menyelidiki hubungan antara gaya, massa, dan percepatan pada gerak lurus
4.4 Merancang dan membuat suatu
peralatan yang memanfaatkan sifat-sifat fluida untuk mempermudah suatu
pekerjaan
4.5 Menyelidiki sifat elastisitas suatu
bahan melalui percobaan
4.6 Menyajikan rancangan sebuah alat
optik dengan menerapkan prinsip pemantulan dan pembiasan pada cermin dan
lensa
4.7 Melakukan percobaan untuk
menyelidiki karakteristik termal suatu bahan, terutama kapasitas dan
konduktivitas kalor.
|
F.
Indikator
dan Silabus dalam Pembelajaran dengan Kurikulum 2013
1. Indikator
Indikator
merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku
yang dapat diukur, mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator
dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan
potensi daerah. Indikator juga digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat
penilaian. Indikator menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan/
diobservasi. Prinsip pengembangan indikator adalah sesuai dengan kepentingan
(urgensi), kesinambungan (kontinuitas), kesesuaian (relevansi), dan
kontekstual.
Keseluruhan
indikator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, perilaku, dan lain-lain untuk
pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berpikir, dan
bertindak secara konsisten.
2. Silabus
Silabus adalah
rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang
mencakup Kompetensi inti, Kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus tidak
dikembangkan oleh guru, tetapi sudah disiapkan oleh tim pengembang kurikulum,
baik di tingkat pusat maupun wilayah. Pengembangan silabus
untuk setiap bidang studi dilakukan oleh tim pengembang kurikulum yang mencakup
berbagai jenis lembaga pendidikan, dengan berbagai kegiatan sebagai berikut:
a. Mengidentifikasi
dan menentukan jenis-jenis kompetensi dan tujuan setiap bidang studi.
b. Mengembangkan
kompetensi dan pokok-pokok bahasan, serta mengelompokkannya sesuai dengan ranah
pengetahuan, pemahaman, kemampuan (keterampilan), nilai, dan sikap.
c. Mengembangkan
indikator untuk setiap kompetensi serta kriteria pencapaian.
Contoh silabus dapat dilihat pada
tabel di bawah ini:
G. Penutup
Implementasi
kurikulum 2013 merupakan aktualisasi kurikulum dalam pembelajaran dan
pembentukkan kompetensi serta karakter peserta didik. Revitalisasi dan
penekanan karakter dalam pengembangan kurikulum 2013 diharapkan dapat
menyiapkan SDM yang berkualitas, sehingga masyarakat dan bangsa Indonesia dapat
menjawab berbagai masalah dan tantangan yang semakin rumit dan kompleks. Hal
ini penting, sebab dalam era globalisasi, perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni berlangsung begitu pesat, dan tingginya mobilitas manusia
karena jarak ruang dan waktu menjadi sangat relatif.
Implementasi
kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi harus melibatkan semua
komponen (stakeholders), termasuk
komponen-komponen yang ada dalam system pendidikan itu sendiri.
Komponen-komponen tersebut antara lain kurikulum, rencana pembelajaran, proses
pembelajaran, mekanisme penilaian, kualitas hubungan, pengelolaan pembelajaran,
pengelolaan sekolah/madrasah, pelaksanaan pengembangan diri peserta didik,
pemberdayaan sarana dan prasarana, pembiayaan, serta etos kerja seluruh warga
dan lingkungan sekolah/madrasah.
Dengan
terlibatnya secara aktif semua komponen dalam sistem pendidikan, diharapkan
keberhasilan pengimplementasian kurikulum 2013 dapat tercapai. Dengan iklim
pendidikan yang demikian, diharapkan pula mampu melahirkan calon-calon penerus
pembangunan masa depan yang sabar, kompeten, mandiri, kritis, rasional, cerdas,
kreatif, dan siap menghadapi barbagai macam tantangan dengan tetap bertawakal
terhadap sang penciptanya.
Daftar Pustaka
Kementrian Pendidikan Nasional
(2010). Rencana Strategis Pendidikan
Nasional 2010-2014.
Jakarta:
Kemendiknas.
Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan (2012). Bahan Uji publik
Kurikulum 2013. Jakarta:
Kemendikbud.
Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan (2013). Desain Induk Kurikulum
2013. Jakarta:
Kemendikbud.
Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan (2013). Draft Kurikulum 2013.
Jakarta: Kemendikbud.
Mulyasa, E (2014). Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013.
Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.
pemikiran yg holistik
ReplyDeleteTerimakasih, referensi ini sangat membantu. Akan lebih membantu lagi apabila menyantumkan ciri-ciri dari SKL, KI dan KD. Semoga artikel-artikel selanjutnya lebih berkualitas lagi.
ReplyDelete